Muspika Kualuh Selatan Gelar Pertemuan Untuk Mengatasi Pencurian TBS Libatkan Toke Sawit

Muspika Kualuh Selatan Gelar Pertemuan Untuk Mengatasi Pencurian TBS Libatkan Toke Sawit

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

LABUHANBATU UTARA -MATAEXPOSE.CO.ID.-Untuk mencegah melajunya angka pencurian buah kelapa sawit ditengah-tengah masyarakat Pemerintah (Forpimca) Kecamatan Kualuh Selatan menggelar acara tatap muka bersama dengan masyarakat dan Toke Sawit untuk mensiasati pencurian TBS yang mak8n merajalela.

Acara dilaksanakan di Aula Kantor Desa Gunung Malayu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Pada Rabu 29 Mei 2024. 

Pada kesempatan itu dalam sambutannya Danramil 01 Aek Kanopan Mayor Inf. P. Sinaga menyampaikan harapannya kepada para pembeli sawit atau Toke Sawit agar selektif melihat asal usul barang yang dibelinya. 

"Kalau selektif membeli buah sawit itu tidak mungkin terjadi pencurian atau mempersempit ruang gerak penjualan buah sawit curian, kalau didesa ini tidak ada yang membeli buah kelapa sawit dari hasil curian pasti tidak ada lagi pencurian. Sebab para pelaku itu tidak mungkin membawa hasil curian nya jauh dari kampung ini. Pastinya tanda-tanda buah hasil curian itu dapat diketahui oleh Pembeli. 

Perlu kita ingatkan kembali sesuatu yang kita anggap barang itu tidak benar jangan kita benarkan untuk mengambil nya. sebab dari ajaran agama apapun itu pastinya dilarang. Untuk itu Semua kita harus mendukung pelaksanaan kegiatan ini". Ucapnya.

AKP Nelson Silalahi, SH.MH." Setiap pencuri yang ditangkap yang kita sidangkan, setelah kita sidangkan ternyata hal itu tidak solusi.

Untuk itu kami mengajak kita disini untuk mencari solusi mensiasati pencurian tersebut. Perlu diketehui oleh Bapak Ibu kami tidak mau serta merta menghadapkan persoalan itu kepada hukum pidana. lantas Apa solusinya jika semua dihadapkan dengan hukum apa artinya kita.

Kita mau tidak semua perkara itu dinaikkan keatas kita coba masalah itu dapat diselesaikan didesa masing-masing-masing. Ucap Kapolsek 

Selama ini hanya pelaku yang ditangkap tidak Pembeli nya, saat ini akan kita buat metode pembuktian terbalik. 

Untuk itu bijaksana lah pembeli, bayangkan lah kita juga pemilik sawit. jika kita yang merawat menjaga menanam kemudian orang lain yang mengambil bagaimana perasaan kita. Imbuhnya.

Hadir pada acara itu, Sekcam Kualuh Selatan, Danramil 01 Aek Kanopan, Mayor Inf P Sinaga, AKP Nelson Silalahi, SH. MH., Kapolsek Kualuh Hulu, Para Perangkat Desa Kepala Dusun Sahran Tanjung, Kades Gunung Malayu, Agus Salim Ketua BPD Sekcam Kualuh Selatan, dan Press Media.

Bangun Siregar yang mengaku pengumpul sawit mengatakan, mengapresiasi langkah yang dilaksanakan oleh Kapolsek bersama dengan Camat dan Danramil serta Kades Gunung Malayu.

"Saya mendukung langkah yang dilakukan oleh Bapak Kapolsek, Bapak Camat dan Bapak Danramil 01 Aek Kanopan. Kepada Bapak Kades kami minta segera lah buat perdesnya tentang pencurian buah kelapa sawit ini. 

Terus terang, saya pening dengan perkara pencurian. Apalagi jika pelaku tersebut anak masih dibawah umur. 

" Saya sendiri sebagai pengumpul buah kelapa sawit pak. Tapi saya juga petani. Bayangkan pak sangkin kan maraknya pencurian itu lima hari sekali la saya memanen itupun masih dicuri juga ungkapnya. 

Lebih parahnya lagi, sudah berulang kali kita tangkap pelakunya karena anak masih dibawah umur. Kita harus melepaskan nya. Namun, Besok nya diulangi lagi". Ujar Bangun. 

Ia juga mengungkapkan bahwa terkadang pihak pelaku Pencurian TBS bukan orang yang datang dari tempat yang lain. Akan tetapi kawan sepadan batas juga mau mengambil punya kita dengan dalih salah ambil. Katanya.

Masih kata Bangun, saya pembeli buah jika ada masyarakat yang kelak curiga ada buah hasil curian yang saya beli kemudian dibuat di gudang ataubsidah didalam truk saya. Saya bersedia dibongkar dan dilihat apakah buah yang saya beli itu berasal dari petani yang kehilangan. Cetus Bangun. 

Menanggapi itu Kapolsek Kualuh Hulu, menyampaikan terjadinya sesuatu itu disebabkan ada dua hal. Yang pertama ada kesempatan yang kedua ada niat. 

Untuk itu kami juga berharap agar yang punya lahan supaya melakukan patroli dan membuat tanda batas lahannya untuk mengantisipasi seperti yang disampaikan oleh Sdra bangun. Ada sepadan batas lahan yang mengambil bukan dari lahannya. Namun setelah ketahuan berdalih bahwa ia kelewatan batas. 

Pada intinya kami melemparkan persoalan ini kepada Bapak ibu kemudian dirumuskan lah untuk menjadi perdes. Setelah jadi perdes nantinya akan kita bawa ke Pemerintah Kabupaten agar dibahas oleh Kabag Hukum dan agar diajukan ke DPR untuk dibuat Perda. 

Sebab perda itu dibuat asalnya harus dari kita yang mengusulkan nya. Imbuh Kapolsek.

SOFIAN 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author