Pembangunan Paret Beton DD Hasang Di Duga Banyak Menuai Pelanggaran

Pembangunan Paret Beton DD Hasang Di Duga Banyak Menuai Pelanggaran

Smallest Font
Largest Font

LABUHANBATU RAYA-MATAEXPOSE.CO.ID,- Kuat dugaan jika pelaksanaan pekerjaan paket proyek pembangunan paret beton yang menggunakan Dana Desa Hasang kecamatan kualuh selatan Labura senilai rp.131.171.000 Tahun 2023 banyak menuai pelanggaran.

Bukan saja pekerjaan proyek ini langsung di kerjakan oleh anak kandung sang kepala desa Mansur Naibaho yakni Feri Naibaho yang di percaya mengganjal kesempatan yang lain di berdayakan untuk melaksanakan.proyek desa yang di nilai hasil dari pekerjaan proyek ini kuat dugaan cacat mutu baik itu dalam penggunaan campuran semen hingga volume pondasi tebing paret.

Pekerjaan ini juga di duga telah melanggar wilayah lokasi kerja Desa dan Kabupaten dalam artian di duga bukan areal kerja untuk kucuran anggaran Dana Desa Hasang tapi titik pelaksanaan ini masuk ke dalam areal wilayah kerja Kabupaten,menurut sumber dalam bahwa titik kegiatan juga masih masuk ke dalam wilayah Desa Damuli Kebun.

Ketika hal ini di pertanyakan kepada Kades Damuli kebun Ali Maksum Sag rabu (27/12) kaur pemerintahan memberikan keterangannya ,saya rasa memang seputaran pemakaman tersebut masih masuk Desa kita dan ada beberapa warga yang masih membayar PBB ke kita, jelasnya.

Saat Feri Naibaho di konfirmasi terkait lokasi proyek dan mutu kerja beberapa waktu lalu menerangkan, konsultan dan inspektorat nanti yang memeriksa proyek paret beton kami ini dan kegiatan fhisik ada 3 paket disini dan saya sebagai pelaksana kegiatannya.kalau pun nanti ada temuan kami siap memulangkan uangnya.

Kalau masalah lokasi ini saya sudah kordinasi dengan orang Perkim mereka bilang boleh dan tak masalah proyek ini di kerjakan di lokasi ini, sebut Feri.

Ketua LSM LPPN Bangkit Hasibuan angkat bicara dan mengesalkan pekerjaan proyek dana desa hasang 2023 ini yang di kerjakan anak Kandung Kades Hasang dan di duga dikerjakan asal jadi bahkan menurutnya proyek inipun bakal menuai masalah akibat lokasi titik proyek ini bukan areal untuk lokasi pelaksanaan anggaran dana desa hasang.

Ada aturannya yang sudah tertuang pada permendagri Nomor 19 tentang pengelolaan aset Daerah dan permendes Nomor 8 tahun 2022 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2023.jadi jangan mentang mentang pengguna anggaran semau maunya saja menghabiskan anggaran rakyat itu di tempat yang salah.

Sebelumnya, jauh jauh hari kita telah meminta kepada Kadis PMD M.Nur Lubis untuk melakukan tapal batas Desa agar jangan terjadi kesimpang siuran yang berlanjut namun sayang usulan tersebut hingga kini di abaikan sehingga banyak.permasalahan warga di areal tapal batas desa yang masih bermasalah, nah tentu mengakibatkan kerugiannya pun sangat berdampak kepada lapisan masyarakat.

Seperti proyek dana Desa Hasang ini juga bakal menjadi di lema dalam.penggunaan anggarannya kami nilai bermasalah di lokasi tapal batas Desa serta areal kerja aset Kabupaten.

Taulah kita Pengguna anggaran Desa Hasang ini kami lihat pihak Desa main hantam saja dalam menentuksn lokasi proyek untuk Desanya macam tak punya kajian yang mendasar .

Tentu permasalahan proyek paret beton ini akan tetap.kami giring problemnya yang sengaja di ciptakan Desa, jangan jangan ini Proyek tumpang tindih, pungkas Bangkit.

 ST/ND

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author