Pola Pengamanan Persuasif, Polres Humbahas Berhasil Amankan Aksi Unjuk Rasa Lembaga Adat Siria-ria
DOLOK SANGGUL(HUMBAHAS)-MATAEXPOSE.CO.ID,- Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melakukan Giat pengamanan aksi Unjuk Rasa (Unras) dari Lembaga Adat Desa Siria-ria terkait kejadian permasalahan lahan antara batas desa Siria-ria dengan Desa Parsingguran I Kecamatan Pollung Kabupaten Humbahas, Senin (06/02/2024).
Sebelum melaksanakan pengamanan, terlebih dahulu digelar apel kesiapan yang di pimpin oleh Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH yang diikuti oleh personil yang terlibat pengamanan baik yang pam terbuka maupun Pam tertutup.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH menerjunkan sebanyak 150 personil gabungan guna mengamankan pelaksanaan unjuk rasa dilokasi Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Humbahas termasuk tim negosiator yang meliputi Anggota Polwan.
Kegiatan pengamanan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada massa Lembaga Adat Desa Siria-ria yang melaksanakan unjuk rasa.
Maksud dan tujuan aksi tersebut dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait pembahasan Permasalahan Lahan Batas Desa Siria-ria dengan Desa Parsingguran I Kec Pollung Kab Humbahas dengab membawa massa berjumlah kurang lebih 1.000 masyarakat Lembaga Adat Desa Siria-ria.
”Pelaksanaan pengamanan unjuk rasa oleh Lembaga Adat Desa Siria ria berjalan dengan kondusif, Personel Polres Humbahas juga mengajak dan menghimbau agar tertib dan sopan dalam mengeluarkan aspirasinya. Serta dari awal pelaksanaan Unjuk Rasa Polres Humbahas Mengawal dengan 91 Satuan Lalu lintas hingga sampai balik ke titik pulang." Jelas AKBP Hary.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Polres Humbahas dan jajarannya selalu memberikan pelayanan dan pengamanan unjuk rasa dengan humanis demi mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
"Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap orang, namun tetap harus dilakukan dengan tertib dan damai serta tidak menganggu ketertiban umum. Mari kita semua tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Humbahas yang kita cintai ini." Tutup Kapolres.