Kapolres Humbahas Gelar Press Release Pengungkapan Sejumlah Kasus Di Wilkum Humbahas
HUMBAHAS-Kepala kepolisan resort (Kapolres) Humbanghasundutan (Humbahas) AKBP Hary Ardianto SH, SIK, MH menggelar press release bersama beberapa media tentang pengungkapan sejumlah kasus yang telah terungkap di wilayah hukum (Wilkum) kabupaten Humbanghasundutan sejak agustus 2024. Kegiatan ini digelar di depan Mapolres Humbahas, Sabtu (07/09/2024) pagi.
Dalam pemaparannya, Kapolres Humbahas mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak atas kerjasama yang baik sehingga beberapa kasus tindak pidana bisa terungkap dan juga kepada rekan rekan Satreskrim beserta jajaran.
Kepada insan pers Kapolres terlebih dahulu berjabat tangan dalam ajang silaturahminya dengan wajah senyum dan penuh ceria, sambil ucapkan alhamdulillah kita bisa berjumpa dengan keadaan sehat walaifiat.
Lanjut Kapolres memasuki meja pimpinan dan memaparkan beberapa kasus tindak pidana yang telah terungkap di wilayah hukum kabupaten Humbanghasundutan.
"Kami dari pihak Polres Humbahas ucapkan terima kasih kepada rekan rekan media dan insan pers atas kehadirannya pada saat press release kali ini dan saya akan beberkan sejumlah kasus yang telah terungkap sejak bulan agustus sampai september atau hari ini"Ujar Hary dengan lembut dan ramah.
Berdasarkan pemaparan Kapolres kepada awak media, ada lima (5) kasus yang telah berhasil diungkap oleh satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Humbahas, diantaranya ;
- Kasus yang pertama adalah pengeroyokan hingga akibatkan korban meninggal dunia terhadap korban inisial AS warga Doloksanggul di terminal Doloksanggul pada tanggal 31 agustus 2024 oleh enam orang pelaku yang telah kita amankan berdasarkan dua orang saksi.
- Kasus yang kedua adalah kasus pencabulan anak perempuan dibawah warga Desa Rura Tanjung, Kecamatan Pakkat oleh pelaku yang sudah berumur 52 tahun warga Rura tanjung juga, yang nota bene masih ada hubungan keluarga dengan korban, pelaku melakukkan pencabulan dengan cara merayu si korban dengan memberikan uang sebesar lima ribu rupiah, di rumah si korban sendiri.
- Kasus yang ketiga juga kasus pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur warga Doloksanggul oleh pria berumur 25 tahun warga sumatera barat, kejadian tersebut di rayu lalu di cabuli di rumah keluarga sendiri.
- Kasus yang keempat adalah kasus pencurian terhadap ternak kerbau di Desa Nagasaribu, Kecamatan Lintongnihuta, oleh tiga orang pelaku dengan membawa mobil dan tiga ekor kerbau, akan tetapi satu orang masih Data Pencarian Orang (DPO) sedangkan yang dua orang telah ditahan diapolres Humbahas untuk diselidiki lebih dalam lagi.
- Kasus yang kelima sekaligus yang terakhir adalah kasus Curanmor di dekat SPBU Pollung, oleh pelaku dengan cara menggiiring sepeda motor tersebut di jalan, pelakunya adalah seorang anak jalanan keliling yang biasanya naik kereta vesva.
Demikian sejumlah kasus yang telah terungkap di wilayah hukum Polres Humbahas, Kapolres masih memohon doa untuk ke depannya agar setiap pengembangan kasus ini bisa terungkap dengan sebenarnya.
"Saya selaku Kapolres Humbahas memohon doa dan dukungan kepada semua pihak, kiranya pendalaman kasus ini bisa berjalan sesuai dengan fakta. Saya tetap menghimbau kepada seluruh masyarakat Humabahas agar lebih berhati hati dalam kehidupan sehari hari, akhir kata saya ucapkan banyak terima kasih"Tandasnya.
Demak Siburian