Pengadilan Negeri Rantau Prapat Gelar Sidang !!! RSUD Labuhanbatu Utara Memasuki Tahap Pembuktian Berkas
LABUHANBATU UTARA-MATAEXPOSE.CO.ID.-Sidang gugtan RSUD Labuhanbatu Utara digelar kembali di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, yang mana sidang tersebut di gelar dengan sidang pembuktian berkas,(25/4/2024).
Tepat hari kam'is tanggal 25 April 2024, sidang kembali digelar di Pengadilan Negeri Rantau Parapat,dengan pembuktian berkas, sidang tersebut dihadiri oleh seluruh tergugat,namum persidangan itu tidak dilanjutkan berhubung permintaan hakim untuk salinan berkas yang asli tidak di bawa oleh penggugat dan tergugat .sehingga persidangan tersebut di tunda dan akan digelar kembali pada tanggal 6 Mei 2024, dengan sekaligus sidang pembuktian saksi.
persidangan tersebut berjalan dengan lancar hingga hakim mengetuk palu tanda persidangan ditunda dan akan dilanjutkan pada jadwal yang disepakati oleh penggugat dan tergugat.
Bonar Nababan saat dikonfirmasi di lokasi persidangan tidak banyak berikan komentar, beliau hanya berkata " saya Bonar Nababan berharap, semoga persidangan ini dapat membuahkan hasil yang bermanfaat bagi masyarakat khususnya kabupaten yang saya cintai yaitu Labuhanbatu Utara saat berobat di RSUD Aek kanopan". tuturnya menutup berita ini.