Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Lumban Sialaman Tahun 2025
HUMBANG HASUNDUTAN -Pemerintah Desa Lumban Sialaman menggelar musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun 2025 di kantor Desa Lumban Sialaman, pada hari Kamis (12/09/2024).
Sambutan dari Ketua BPD, Ludik Siburian memberikan sambutan hangat bagi semua peserta rapat dan memaparkan bahwa kegiatab ini akan mempersiapkan rencana pembangunan di Desa Lumban Sialaman dan sekaligus secara resmi membuka rapat RPKD.
Sambuatan dari kepala desa Lumban Silaman, Betman Siburian mengucapkan banyak terimakasih atas kehadirannya pada saat acara musyawarah RPKD untuk tahun 2025.
Pendamping Desa memaparkan dalam rapat RPKDes kali ini begitu pentingnya seluruh pihak baik dari dinas kesehatan, pendidikan, kelompok tani, LPM dan semua pihak untuk bisa mengusulkan apa saja yang akan kita rencanakan untuk pembangunan desa Lumban Sialaman.
"Kegiatan ini rutin setiap tahun kita memacu kepada program RKJM (Rencana Kerja Jangka Panjang) dengan memilih skala prioritas untuk pembangunan desa". Penetepan status desa sudah dimulai sejak tahun 2023 namun pada tahun itu masih fakum, namun pada tahun 2024 sudah mulai berkembang namun kita akan tetap tingkatkan, sehingga kita akan memilih tim,"Imbuhnya.
Pendamping lokal desa, Rindu Siburian memaparkan Dasar hukum RPKDes diatur dalam permendes no 6 tahun 2023 atas perubahan dari permendes tahun 2020.
tujuan SDGS adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik bidang peningkatan pertanian, kesehatan, keamanan, kwalitas pendidikan sejak dini. Dalam pemilihan tim baiklah dipilih dengan baik agar bisa berjalan dengan baik.
Kasi Tapem, ibu Sipahutar menjelaskan, seharusnya dalam RPKDes seperti saat ini harus dihadiri semua pihak baik dari pemdes, BPD, dinas kesehatan, dinas pendidikan, Tutor PAUD, kelompok tani, PPS, PKK, dan LPM,
sesuai dengan aturan bahwa pelaksanaan pembangunan harus di rencanakan setahun sebelumnya.
"Kami dari pihak pemerintah kecamatan menyarankan baiknya setiap rapat seperti ini harusnya semua pihak harus hadir dalam mengusulkan setiap rencana pembangunan desa di bidang masing masing. Pada saat ini saya melihat minimnya kehadiran warga dalam acara ini ter utama dari dinas kesehatan atau Bidan Desa seperti di desa desa lain selalu musyawarah seperti ini selalu dihadiri oleh Bidan Desa, kenapa di desa Lumban Sialaman ini Bidan Desa nya tidak hadir untuk mengusulkan apa saja yang benar benar diperlukan, mengingat betapa sangat pentingnya pelaksanaan musyawarah seperti ini, jadi kami mohon perhatiannya. Saya melihat kurang semangat atau kurang memberikan perhatiannya.
nanti untuk tim boleh lah jemput bola bagi setiap pihak, dari 7 orang tim akan bekerja untuk mencatat setiap usulan RPKDes tahun 2025"Tandasnya.
Camat Paranginan Sabar Saragih, menjelaskan masalah kerjasamanya antara perangkat Desa kepada kepala desa masalah PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dari Desa Lumban Sialaman harus berjalan dengan lancar.
"Harapan kami dalam RPKDes ini agar kita menjalankan program pembangunan Desa kita sesuai dengan RPJM untuk memajukan kesejahteraan masyarakat yang bersumber dari Dana Desa." ujarnya
Camat Paranginan kembali menegaskan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pemerintah desa terutama bapak kepada Kepala Desa sebagai pemimpin di Desa.
"Saya selaku Camat Paranginan kembali memohon dengan sangat agar bekerjasama dengan baik demi pembangunan Desa kita ini,"Tandasnya.
Sesi tanya jawab dari peserta rapat mempertanyakan sejauh mana Dana Desa yang bisa digunakan untuk pembangunan Desa, dan sekaligus memilih skala prioritas pembangunan dari setiap dusun mulai dari dusun satu sampai dusun empat yang sudah tertampung di RPJM.
Rapat musyawarah ini dihadiri Camat Paranginan Sabar Saragih, Kasi Tapem ibu Sipahutar, Kasi PMD Ronal Nababan, Pendamping Desa, Pendamping lokal Desa, Kepala Desa Lumban Sialaman Betman Siburian beserta perangkat Desa, Ketua BPD beserta anggota BPD, Totor PAUD, PPS (Penyuluh Pertanian Swadaya), Ketua kelompok tani, dan LPM.
Demak Siburian