Semua Kegiatan Desa Dan Anggarannya Muaranya Di PMD !! Inspektorat Hanya Membuat LHP Realisasinya PMD???

Semua Kegiatan Desa Dan Anggarannya Muaranya Di PMD !! Inspektorat Hanya Membuat LHP Realisasinya PMD???

Smallest Font
Largest Font

LABUHANBATU UTARA-MATAEXPOSE.CO.ID,-      Dalam UU Desa  camat turut serta dan ayahnya kepala desa adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD) kanopan Labuhanbatu Utara.Provinsi Sumatera Utara (15 /01/2024).

Ucapan ini di ungkap langsung oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) inspektorat Indra Paria, saat dikomfirmasi di ruangan kantornya" sekarang begini ,desa itu diperiksa pasti dia punya Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP) ,setelah kita lakukan pemeriksaan tentunya dia sudah menerima LHP nah itu dia sudah pasti ketahuan berapa silpanya,kalau dia tidak patuh itu kawasan kepolisian dan kepala desa. barupun pasti dia mengetahui dan juga orang PMD juga pasti mengetahui itu,karena silpa itu rekening korannya pasti ada.kalau kami inspektorat daerah tidak bisa memberikan LHP itu kepada orang bapak kecuali camat dan PMD ,sebenarnya ayahnya kepala desa itu PMD jangan sikit- dikit APIP.dalam UU desa itu camat ikut kalau saya hubungannya ke kepolisian.

Lanjutnya " setelah administrasi pencalonan tidak dilakukan PMD persyaratan syarat mencalonkan kami tidak bisa tunjuk -tunjuk begitu saja,terkecuali PMD lakukan persyaratan harus lakukan review oleh inspektorat barulah kami lakukan karena muaranya semua di PMD dan kami tidak bisa jemput bola. karena kami sudah lakukan pemeriksaan setiap tahun,selaku pembina PMD lah yang mengetahui itu.karena inspektorat hanya lakukan LHP dan masalah realisasi dari LHP itu kembali kepada PMD dan camat karena tembusan surat kita layangkan" pungkas APIP inspektorat didepan awak media.

Menyikapi keterangan APIP inspektorat ini, ketua LSM LPPN Bangkit Hasibuan soroti kinerja PMD yang dia duga saling main mata dengan aparat desa terkait Silpa tahun 2022.

Beliau menerangkan." Jika peraturan yang diatur seperti ucapan inspektorat,bahwa yang lakukan tindakan adalah PMD dan pendamping desa camat, dan setelah inspektorat berikan laporan LHP semua tergantung bagaimana PMD menyikapinya, maka dalam hal ini saya selaku sosial kontrol menduga kalau PMD dan camat saling bekerja sama dengan  lakukan pembiaran terkait silpa desa ini karna  kejadian ini sudah bertahun tahun tidak ada realisasi setelah LHP ditembuskan inspektorat kepada PMD dan camat. Mirisnya lagi yang membuat saya kesal itu ,saya menduga kalau  masih banyak desa yang tidak mengembalikan silpa ke Negara. tapi tidak ada camat dan PMD yang  buat laporan ke penegak hukum,padahal silpa ini sudah setahun.harusnya PMD dan camat sudah memahami itu,karena PMD dan camatlah yang berhak lakukan itu setelah mereka mendapatkan LHP, barulah inspektorat berhubungan dengan kepolisian sesuai ucapan inspektorat saat dikomfirmasi.saya sangat kesal sekali saya menduga kalau PMD ini dan camat pasti main mata, karena ini adalah realisasi yang wajib bagi kepala desa untuk kembalikan uang negara (Silpa).dan disamping itu juga kenapa PMD  dan panitia  tidak lakukan persaratan bagi kepala desa, untuk lakukan pengecekan terlebih dahulu tentang administrasi pekerjaan sebelum pencalonan ,harusnya PMD dan camat terlebih dahulu tuntaskan itu, agar setiap yang menang dan kalah tidak ada lagi yang dirugikan.

Bangkit Hasibuan. lanjutnya" kepada PMD dan camat DPRD harusnya lakukan penertiban kepada desa pengguna anggaran dan memper sempit ruang bagi pelaku yang Ingin seliapkan uang Negara.berhubung PMD, DPRD,dan camat lah yang berperan aktif berkolaborasi dengan desa,jangan lakukan pembiaran seperti ini yang membuat analisa masyarakat mencuat,karena hukum juga berikan sanksi bagi oknum yang lakukan pembiaran kepada pelaku kejahatan.apalagi ranah itu di bawah pengawasan instansi terkait seperti PMD,DPRD dan camat selaku ayah dan pendamping desa sesuai UU desa,apapun motif bangunan fisik dan seluruh anggaran desa yang mengetahui adalah camat dan PMD, karna fungsi PMD itu mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan dana pembangunan.memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan pembangunan.

   RJL   

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author