Produk Gagal Tanaman Kayu Jabon PTPN III Kebun M.Muda Di Gasak Orang Dalam
LABUHANBATU UTARA -MATAEXPOSE.CO.ID.-Sejak pengalihan jabatan dan tampuk kekuasaan di pegang oleh Manager Djoel Erwin Sp dan APK Sigit bukan saja kondisi areal di beberapa afdeling porak poranda bak belukar yang memprihatinkan akibat lama tak tersentuh perawatan.
Parahnya lagi keadaan tanaman milik Negarapun tak lagi kondusif terbukti produk Dirut paket proyek tanaman kayu yang di sebut sebut beberapa elemen sebagai produk Gagal yakni proyek tanaman Jabon dan jati di seputaran areal kebun Membang muda kecamatan kualuh hulu Kabupaten Labura Sumut. Kini mulai berani di gasak oleh oknum oknum berkelompok dengan cara menumbang pohon pohon ini di beberapa titik sehingga banyak yang raib tak berbekas. perilaku ilegal logging seperti ini marak pada saat masa Kepemimpinan Djoel Erwin tentu hal ini sangatlah merugikan perusahaan Negara BUMN PTPN III lokasi DLAB 3 unit Kebun M.muda.
Tentu baik pihak Dirut maupun Distrik agar segera turun kelapangan memeriksa dan mengevaluasi kinerja Manager dan APK unit Kebun M.muda ini.
Hasil investigasi tim media di lapangan Rabu ,Kamis (17-18 /07.2024) di seputaran areal afdeling III di temui bekas tumbangan dan racipan pohon Jabon dan jati dengan menggunakan alat mesin sinsaw.
Melihat luasnya titik lokasi penebangan kayu di taksir kayu milik kebun Negara ini di duga sudah cukup banyak di curi di buat menjadi kayu broti dan papan di taksir mencapai puluhan ton dengan cara meracik menggunakan mesin sinsaw.
Rabu dan Kamis (17,18/07.2024)Dari hasil investigasi lapangan kebun di temui di salah satu kantor afdeling menumpuk puluhan Broti Broti dan papan hasil olahan kayu tersebut.
Naifnya,Setelah di ributkan pada Jumat (19/07) kayu Broti dan papan tersebut sudah raib tak terlihat lagi di lokasi tumpukan.
Saat hal ini ingin di konfirmasi kepada Asisten afdeling Kebun tersebut staf kantor mengatakan" pak asisten sedang kelapangan mendampingi tamu dari kantor Medan pak, sebutnya.
Ketika penebangan kayu Jabon dan jati ini di konfirmasikan kepada Manager Kebun Djoel Erwin Sp melalui whats app nya Jumat (19/07) , masih tak memberikan jawaban.
Mengesalkan hal pengambilan kayu milik Negara ini Ketua DPP LSM Sidik Perkara Agus Harahap SH melalui Whats app nya Sabtu(20/07) " apapun alasan nya jika tidak ada surat pemberian ijin dari Dirut untuk melakukan penebangan kayu kayu tersebut jelas melanggar prosedur dan bisa di kategorikan mencuri ( Ilegal loging).
Kalau pun masalah pengambilan kayu ini ada melibatkan karyawan atau setarap mandor maupun asisten afdeling tentu mereka berani melakukannya di duga kuat karena ada restu Manager atau APK.
Perilaku buruk bawahan tidak terlepas dari sikap buruk keputusan pimpinan dalam artian kita duga ini sudah setali tiga uang.Perilaku seperti ini tentu tidak bisa di tolerir sebab sudah semena mena menggunakan kekuasaan yang melanggar ketentuan.
Nah, untuk menyelamatkan aset di Kebun milik Negara maka satuan pemeriksa internal segera periksa permasalahan ini bila ketahuan mata rantai pelaku maka buang oknum oknum yang di berikan kepercayaan dalam membangun Kebun milik Negara ( BUMN) ternyata jadi virus dan penghianat di Kebun milik Negara.
"Meskipun kita nilai ini produk gagal namun telah menguras keuangan Negara dalam membangun proyek kayu ini maka kita harap Direktur utama Mohammad Abdul Ghani harus segera menurunkan tim untuk memeriksa hal serius ini serta kasus lainnya di unit Kebun m.muda sehingga aset aset milik perusahaan Negara dapat terselamatkan.
Begitu juga Direktur SDM Sucipto Prayitno jangan berpangku tangan bila mengetahui Kasus kasus seperti ini segera evaluasi kinerja pejabat kebun milik Negara seperti ini.kita juga tak tinggal diam dan akan melanjutkan nya dengan menyurati masalah masalah di Kebun M.muda ini ke Menteri BUMN di Jakarta, tegas Agus serius.