Penggunaan Dana Bos Tahun 2023 SMP N 2 Kecamatan Sunggal patut dipertanyakan
Deliserdang - BOS. Sebagai bentuk tanggung jawab sekolah dalam menyalurkan dana BOS sebagaimana ketentuan didalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.07/ Tahun 2022 juga mengatur perihal pelaporan dana bos bagi setiap sekolah dimana setiap sekolah wajib untuk menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Bos.
Fleksibilitas dan otonomi yang diberikan kepada kepala sekolah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) wajib diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi penggunaan Dana BOS.
Pengelolaan Dana Bos di SMP N 2 sunggal Kabupaten Deliserdang yang mencapai hampir Milyaran Rupiah per tahunnya sudah sepatutnya adanya pengawasan, dimulai dari keterlibatan pihak Dinas Pendidikan, Tim bos yang terdiri dari Ketua Komite Sekolah dan Perwakilan Orang tua / Wali siswa.
29 / Oktober / 2024 tim Wartawan mengunjungi Sekolah SMP N 2 sunggal Kabupaten Deliserdang Jl. Medan - Binjai KM 12,5 Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang,
Tim Wartawan tidak bisa bertemu Langsung dengan Kepala Sekolah Armanto , Tim Wartawan disambut oleh Wakil Kepala Sekolah May , Wakil Kepala Sekolah menyampaikan kalau Armanto selaku Kepala sekolah sedang tidak di kantor.
Tim Wartawan mencoba bertanya tentang pengalokasian Dana Bos SMP N 2 sunggal per tahun 2023 , May selaku Wakil Kepala Sekolah menyampaikan tidak punya wewenang dan Kapasitas untuk menjawab konfirmasi tim Wartawan dan meminta wartawan melakukan konfirmasi langsung ke Kepala Sekolah Armanto.
Ketika Tim Wartawan meminta ijin ingin mengambil beberapa dokumentasi khususnya fasilitas Perpustakaan di SMP N 2 sunggal, May dengan tegas meminta tim Wartawan jangan mengambil Dokumentasi khususnya dibagian Perpustakaan.
Diketahui penggunaan anggaran Dana Bos untuk perpustakaan yang sudah dialokasikan dana dilaporkan oleh SMP Negeri 2 sunggal mencapai angka Ratusan Juta Rupiah .
Sekedar informasi untuk penggunaan dan pengalokasian Dana Bos SMP N 2 sunggal Kabupaten Deliserdang per tahun 2023 yang dikutip dari berbagai sumber adalah sebagai berikut:
Tahap I
Total anggaran Rp 466.755.000
Jumlah Siswa Penerima 841
Rincian Penggunaan
pengembangan perpustakaan
Rp 12.085.000
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 46.847.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 75.293.050
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 85.433.800
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 900.000
langganan daya dan layanan
Rp 9.158.150
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 53.813.000
menyediakan alat multimedia pembelajaran
Rp 4.500.000
pembayaran kehormatan
Rp 178.725.000
Jumlah Dana
Rp 466.755.000
Tahap II
Rp 466.755.000
Jumlah Siswa Penerima 841
Rincian Penggunaan
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 12.674.200
pengembangan perpustakaan
Rp 100.274.600
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler
Rp 57.343.000
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran
Rp 40.795.900
pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan
Rp 27.313.600
pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Rp 900.000
langganan daya dan layanan
Rp 8.243.700
pemeliharaan sarana dan prasarana
Rp 37.690.000
Pembayaran kehormatan Rp 181.520.000
Jumlah Dana Rp 466.755.000