Diduga Fiktif PBJ Ekatalog Dinas Kesehatan Tebing Tinggi TA 2023 Senilai Rp10 Miliar
TEBING TINGGI -MATAEXPOSE.CO.ID.-Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Ekatalog Dinas Kesehatan Pemko Tebing Tinggi, Sumatera Utara, senilai Rp.10 miliar diduga fiktif. Informasi terkait kerugian negara ini satu persatu menyeruak ke publik.
Sumber data yang akurat dan layak dipercaya menjabarkan, bahwa dugaan fiktif dan sarat dengan rekayasa Ekatalog Dinas Kesehatan terjadi pada Tahun Anggaran (TA) 2023, jumlahnya cukup fantastis hingga mencapai Rp.10 miliar.
Usai data-data dugaan tindak kejahatan korupsi ini muncul ke publik, sejumlah pihak mulai dari masyarakat, tokoh, pemerhati dan kelompok mahasiswa memberikan tanggapan dan meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menyelidikinya.
Bahkan, Pj Wali Kota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimi, dengan tegas kepada awak media mengatakan agar semua yang terlibat dipenjarakan.
Tim pun bergerak untuk menelusuri dan meminta keterangan atau tanggapan pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dugaan PBJ fiktif ini.
Pertama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Syafwan mengaku hanya melaksanakan atau mengklik lima judul kegiatan PBJ tahun 2023 dari ratusan kegiatan PBJ yang daftar kegiatannya dikirim awak media kepadanya via WhatsApp.
Lewat testimoninya kepada awak media Syafwan menerangkan, dirinya hanya melaksanakan lima item kegiatan. Diantaranya pengadaan, Invan te pess; Invan warmer; Laringkoskop; Neonatus dan Obat obatan. Selain lima kegiatan itu, ia menegaskan tidak pernah melaksanakan kegiatan lainnya, seperti, Pengadaan Barang Laptop, Pengadaan Suku Cadang, Pengadaan Natura, Bahan Cetak dan lain lain.
Menurutnya, jabatan PPK PBJ Dinas Kesehatan tahun 2023 yang melekat padanya tidak berpengaruh terhadap proses PBJ Ekatalog, sebab diluar lima judul kegiatan PBJ Ekatalog yang diakuinya dilaksanakannya, selebihnya diduga dilaksanakan oleh dr Henny Sri Hartati yang juga menjabat sebagai Pengguna Anggaran.
Untuk itu Syafwan meminta agar melakukan konfirmasi ke Plt Kadis Kesehatan dr Henny Sri Hartati, karena menurut Syafwan, dr Henny mengetahui seluk beluk PBJ yang juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan PBJ Ekatalog di Dinas Kesehatan Tebing Tinggi.
“Kesehatan saya terganggu bang, saya baru operasi di Medan, silahkan tanya dr Henny, dan saya siap mempertanggung jawabkan dan mempertahankan pernyataan ku ini,” tulis Syafwan.
Sementara PP-PBJ Dinas Kesehatan, Maruba mengatakan, dirinya hanya melaksanakan Pengadaan Barang Jasa TA 2023 yang nilainya dibawah Rp.200 juta, dan prosesnya, kata Maruba harus dapat persetujuan dari Kuasa Pengguna Anggaran(PA) dan KPA/PPK.
“Jika ada masalah seperti ini tanyakan saja kembali ke PA dan KPA/PPK nya,” jelas Maruba.
Konfirmasi berjenjang dijawab Kabag PBJ, Muhammad Iqbal. Pihaknya mengaku hanya melaksanakan tahapan sosialisasi aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait proses EKatalog.
Soal prosedurnya, Iqbal meminta agar hal itu ditanyakan kepada PBJ Dinas Kesehatan, Kadis sebagai PA, KPA/PPK Syafwan dan PP-PBJ Maruba menurut Iqbal mereka yang bertanggung jawab atas proses dan prosedur Ekatalog itu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Tebing Tinggi, dr. Henny Sri Hartati.saat dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu di ruang kerjanya mengatakan, pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan sudah dilakukan sesuai aturan LKPP yang dilaksanakan oleh PPK yang dihunjuk bernama Syafwan dan Maruba sebagai pejabat pengadaan.
Ditanya terkait dugaan fiktif pengadaan di Dinas Kesehatan, dr Henny mengaku tidak mengetahui hal itu. Dia menyarakankan, agar wartawan yang mengkonfirmasi terkait kasus itu untuk bertanya kepada PPK Syafwan yang tidak berkantor satu gedung dengannya.
Ditanya terkait perencanaan pengadaan hingga pengimputan Rencana Umum Pengadan (RUP) paket paket tersebut ke dalam aplikasi E Purchasing Pemko Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2023, dr Henny menjelaskan, tidak mengetahui hal itu. Sebab, kata dia, saat itu dirinya menjabat sebagai Sekretaris Dinkes, tidak sebagai Kepala Dinas yang sebelumnya dijabat oleh dr Iqbal hingga beralih kepadanya pada bulan Juli 2023.
Namun dr Henny memastikan, bahwa semua kegiatan di Dinas Kesehatan sudah sesuai prosedur PBJ. Kegiatan Ekatalog diatas Rp.200 juta dilaksanakan oleh KPA/PPK, Syafwan. Sedangkan untuk kegiatan bernilai dibawah Rp.200 juta dilaksanakan PP-PBJ Maruba.
“Saya hanya menandatangani kontraknya saja dan barang kegiatan semua ada, juga ada kontraknya, lagian kita sudah diperiksa, APIP, BPK dan Kejaksaan,” tegas dr Henny.
Pernyataan dr Henny terkait pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diamini Inspektur APIP Tebing Tinggi H Kamlan Mursyd atas kegiatan pemeriksaan rutin yang selalu dilakukan APIP.
Namun Kamlan menegaskan tidak mengetahui terkait adanya dugaan fiktif PBJ EKatalog tersebut. Secara kedinasan, Kamlan mengaku telah memanggil Kadis Kesehatan dr Henny untuk mengklarifikasi dugaan fiktif dimaksud, namun Plt Kadis Kesehatan itu tidak mengakui ada dugaan fiktif yang ditujukan kepadanya.
Untuk itu, Kamlan meminta agar kasus itu ditanya langsung kepada dr Henny sebagai PA dan pihak yang bertanggung-jawab atas proses pelaksanaan PBJ EKatalog. Akan tetapi, jika ada temuan baru, pihak APIP siap menindaklanjuti hingga meneruskan ke ranah hukum.
Sementara Kabag Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD) Sri Imbang Jaya Putra mengaku tidak mengetahui prosedur PBJ E-Katalog 2023 di Dinas Kesehatan.
Menurut Imbang, pihak BPKPD hanya menerima berkas pencairan dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilanjukan proses pencairan dana kegiatan sesuai data yang masuk ke BPKPD.
“Oh tentu, kami kan mbayar atas permintaan opd dan berkas dichek oleh pak dian,, kalau dah lengkap tentu di proses,” kata Imbang via WhatsApp.
Kasus dugaan Ekatalog fiktif yang nencapai Rp.10 Miliar di Dinas Kesehatan TA 2023 itu membuat kaget Pj Wali Kota Tebing Tinggi Moettaqien Hasrimi. Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Provsu itu mengaku sempat syock saat melihat data awal yang dikirim kepadanya.
Namun data dugaan fiktif itu disahuti Taqien, demikian panggilan akbrab saat disapa wartawan. Secara tegas, Taqien telah memanggil Plt Kadis Kesehatan, dr Henny untuk mengklarifikasi kasus dugaan fiktif mencapai Rp.10 Miliar itu.
Tidak hanya itu, Taqien juga telah memerintahkan Inspektur APIP Tebing Tinggi, H. Kamlan untuk menelusuri kasus dugaan fiktif dimaksud.
Taqien pun memerintahkan, jika hasil penelusuran kasus PBJ EKatalog Dinas Kesehatan itu benar adanya, secara tegas ia meminta APIP untuk membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Tolong buka kasus ini terang benderang, penjarakan semua pejabat terkait yang terlibat. Dan ini terjadi bukan dimasa saya, saya baru saja menjabat sebagai Pj Walikota Tebing Tinggi beberapa hari saja,” tegas Taqien di rumah dinas Wali Kota Tebing Tinggi.