Terkait Luluh Lantaknya Ribuan Hektar Kawasan Hutan , Ketua LPPN Minta Kph V Panggil Kades Hasang.

Terkait Luluh Lantaknya Ribuan Hektar Kawasan Hutan , Ketua LPPN Minta Kph V Panggil Kades Hasang.

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

LABUHANBATU UTARA-  MATAEXPOSE.CO.ID,-Menilik dampak dari rusaknya kelestarian hutan hingga luluh lantaknya ribuan hektar kawasan hutan produksi terbatas ( HPT) di Desa Hasang Kecamatan kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara ,Provinsi Sumatera Utara  yang di duga telah di garap dan di alih fungsikan oleh oknum -.oknum pengusaha nakal hingga disulap menjadi perkebunan kelapa sawit, membuat ketua LPPN Labuhabatu Utara BANGKIT HASIBUAN menjadi berang.

Menumpahkan rasa keberatannya maka sosok Ketua Lembaga sosial masyarakat ini BANGKIT HASIBUAN  serta merta telah melayangkan surat resmi pada hari rabu (15/11) kepada instansi kehutanan KPH V di kota Aek kanopan .

Meminta pihak instansi kehutanan tersebut agar berperan aktif dan bergerak cepat untuk segera memanggil kepala Desa HASANG MANSUR NAIBAHO bila perlu beserta Camat Kualuh selatan SUWEDI S,sos  agar memberikan keterangannya yang di tuding telah melakukan pembiaran terkait luluh lantaknya areal kawasan hutan di wilayah tersebut.

BANGKIT HASIBUAN juga memprediksi dan menduga kuat atas adanya keterlibatan pihak pemerintahan Desa dalam.penggarapan kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit ini.

" Melihat kerusakan hutan hingga mencapai ribuan hektar tentu tak bisa kita pungkiri bahwa saya menduga kuat bila mulusnya aksi alih fungsi hutan secara ilegal ini dan telah dilakukan aksinya secara kurun waktu yang berkepanjangan , tentu ada dugaan keterlibatan dari perangkat pihak pemerintah di Desa Hasang ini hingga memberi peluang kemudahan bagi para pengusaha dalam merambah hutan.

BANGKIT juga menegaskan,Perilaku pembukaan lahan hutan teregistrasi dengan dalih apapun tetap melawan hukum .

Nah ,untuk.itu dengan.pemanggilan kepala Desa Hasang tentu ini menjadi gerbang membongkar siapa dalang di balik pembukaan lokasi hutan kawasan ini hingga begitu luas dan cukup.lama dilakukan pengelolaannya tanpa ada sedikitpun pencegahan dari pihak desa hingga instansi terkait.

Yang pasti ini harus diusut tuntas ditambah tentang adanya dugaan penerbitan penerbitan surat keterangan tanah di atasnya termasuk penerbitan tidak silang sengketa ,bisa saja melibatkan Camat.

kami minta pihak KPH V jangan bermain main tentang kerusakan ribuan hektar hutan.produksi terbatas di Desa Hasang ini terutama di dusun Panghujungan, Aek Ronggas, Aek Jotihan dan si Jombang ,ini lokasi yang kami prediksi paling luas kerusakan hutannya di akibatkan alih fungsi hutan tersebut.

"Kerusakan hutan di areal Desa Hasang ini harus ditangani secara serius oleh pihak kehutanan ,dan paling penting lagi bongkar sindikat jual beli tanah kawasan tersebut "Pungkas BANGKIT serius.

SY/ND

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author