Terjadinya Sidang Sengketa Informasi Publik Diduga Adanya Pemerasan Terhadap Oknum Kades Di Serdang Bedagai ??? Dengan Modus Minta Dibelikan Tiket Pesawat Ke Jakarta
SERDANG BEDAGAI-MATAEXPOSE.CO.ID,-Terkait pemanggilan Kepala Desa (Kades) di 4 Kecamatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ,Provinsi Sumatera Utarai.Diantaranya Kecamatan Dolok Masihul, Bintang Bayu, Dolok Merawan dan Serbajadi tentang Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Publik (KIP) di Jalan Alfalah Medan, Kamis (18/1-2024).
Pemanggilan tersebut melalui surat yang diberikan oleh 4 oknum MI dan EN selaku Adv serta MYN dan MYD selaku Wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap kepada para Kades di 4 Kecamatan Kabupaten Sergai.
Pada acara persidangan Sengketa Informasi Publik di KIP dihadiri oleh ke 4 oknum selaku Pemohon dan Termohon dihadiri langsung oleh Kades Sarang Torop Kecamatan Dolok masihul, Kades Dolok Masango ,Bintang Bayu dan Kades Tanjung Arab Serbajadi.
Pada Sidang Perdana yaitu tahap Mediasi pada kedua pihak Sengketa Informasi Publik yang dipimpin oleh Ketua Majelis didampingi oleh Dua orang anggotanya.
Mereka memeriksa kelengkapan berkas Pemohon dan Termohon Informasi dan selesai pemeriksaan kelengkapan berkas, lalu ke tahap pengenalan Identitas pada kedua pihak.
Selanjutnya pada tahap berikutnya, karena Termohon Informasi baru kali ini hadir di Persidangan, Majelis meminta mengungkapkan hingga terjadi nya sengketa KIP tersebut.
Lalu, dijelaskan oleh para Kades bahwa dalam permasalahan terjadinya Sengketa Informasi Publik diduga adanya pemerasan terhadap Kades di Kecamatan Bintang Bayu, karena adanya permintaan untuk membeli Tiket Pesawat keberangkatan ke Jakarta pada 4 Oknum tersebut agar Permohonan KIP tidak dibuat di Kecamatan Bintang Bayu,akan tetapi karena dianggap terlalu banyak Nilai Uangnya, Kades di Kecamatan Bintang Bayu hanya mengirim sejumlah uang melalui Transfer Bank senilai Rp 3 Juta, lalu karena nilai uangnya tidak sesuai yang diminta oleh ke 4 oknum tersebut maka mereka melayangkan Gugatan sengketa KIP.
Dan Kades Sarang Torop Kecamatan Dolok Masihul menjelaskan bahwa ke 4 oknum tersebut meminta uang Rp 1 Juta/Desa di Dolok Masihul akan tetapi tidak mereka berikan, karena tersiar kabar pungli di Desa Karang Torop sehingga Desa tersebut digugat sengketa KIP oleh ke 4 Oknum tersebut.
Begitu juga di Desa tanjung Arab, ke 4 oknum tersebut terjadi juga Sengketa KIP, dikarenakan atas perintah Sekretaris Desa ( Sekdes) Tanjung Arab agar kades nya digugat oleh ke 4 oknum tersebut.