SUDAH DUA BULAN BUAT LAPORAN KE POLRES SIMALUNGUN, TIDAK ADA TINDAKLANJUTANYA

SUDAH DUA BULAN BUAT LAPORAN KE POLRES SIMALUNGUN, TIDAK ADA TINDAKLANJUTANYA

Smallest Font
Largest Font

SIMALUNGUN -MATAEXPOSE.CO.ID,- Lambatnya kinerja Polres Simalungun terhadab Laporan masyarakat yang tidak di tindaklanjuti membuat hilangnya kepercayaan terhadap kepolisian, nyatanya sudah hampir dua bulan laporan hanya angin berlalu.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/217/VII/2023/SPKT/POLRES SIMALUNGUN tanggal 16 Agustus 2023 pukul 15.04 WIB kasus memasuki pekarangan rumah tanpa ijin sudah dua bulan semenjak buka laporan di SPKT Polres Simalungun - Polda Sumut , sampai detik ini belum ada titik terang diduga jalan ditempat/pakum.

Berawal seorang ibu paruh baya berinisial Sarma uli Boru Sinaga memasuki rumah tanggal (12 juni 2023) pukul 06.28 WIB. tanpa ijin pemiliknya dan tanpa melihat tulisan dilarang masuk orang yang tidak berkepentingan, sampai di ruang tamu langsung merontak rontak kepada J (42) dan memfitnah korban menerimah ayam curian kata orang.

Rasa tidak senang teehadap sarma uli boru sinaga yang memfitnah J (43) ,sang suami melaporkan ke polres simalungun, sampai sekarang ini laporan belum duduk diduga kinerja polres simalungun tidak benar benar mampu menerima laporan masyarakat.

adanya Laporan ke pihak kepolisian sesuai UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP/ Pasal 167 juncto 551 memasuki pekarangan rumah tanpa ijin, polres simalungun segera menindak lanjuti laporan tersebut sesuau undang undang yang berlaku.

Kepada Kapolres Simalungun Ronald Sipayung agar segera menindak lanjuti laporan yang lari di tempat.

RED/TEAM 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author