Skandal !!!! Aplikasi Digital Desa Di Labura, Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah

Skandal !!!! Aplikasi Digital Desa Di Labura, Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah

Smallest Font
Largest Font

Labura-6 Januari 2025. Skandal pengalokasian Dana Desa untuk Digitalisasi Desa kian menuai sorotan tajam, yang mana diduga 66 Desa dilabura diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah pertahun 2022, hingga saat ini Aplikasi tersebut tidak berjalan, diduga kalau Aplikasi tersebut adalah alasan untuk Raup uang Negara untuk keperluan Pribadi. Labura Sumatra Utara.

Aplikasi Desa belakangan ini telah di lakukan updet setelah Masyarakat mulai mengakses situs tersebut,dan melihat adanya pengadaan secara doble yang membuat analisa Negative bagi kalangan Masyarakat karna tidak sesuai dengan apa kenyataan.

Situs tersebut di publikasikan oleh kemenkeu yang bekerja sama dengan KPK dan juga Kemendikbud,Kemendesa dan lain lain,yang bertujuan agar Masyarakat dapat turut serta mengetahui Informasi dan mengkawal seputaran pembangunan di Daerah Masing-Masing.

Kejanggalan kian menuai sorotan tajam dikalangan Masyarakat labuhan Batu Utara, setelah pengalokasian Dana Desa dibuat untuk Aplikasi dengan harga 25 juta, hingga akhir tahun 2024 Aplikasi tersebut tidak berpungsi sama sekali, yang mana dari 82 Desa dilabura 66 Desa diduga Anggarakan Dana Aplikasi tersebut, dan Diduga Rugikan Negara Milyaran Rupiah.

Sebut saja salah satu Desa di Labura, Desa yang ada di kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhan Batu Utara. Dalam laporannya yang di kirim melalui Omspan terlihat kalau Desa tersebut menganggarkan pada tahun 2021 pembangunan sarana dan prasarana Taman bacaan Desa dan sanggar belajar Desa dengan nilai Rp.298.juta lebih,dan Tahun 2022 sebesar 30 juta untuk Taman Baca dan tahun 2023 senilai 5.000.000.

Dugaan aplikasi ini tidak berpungsi dikuatkan oleh kaur Desa saat dikonfirmasi beberapa Bulan lalu.beliau mengatakan" inilah pak Aplikasi itu kami aja tidak tahu apa pungsinya ini,disuruh ya kita ambil ya sampai sekarang gak tahu buat apa ini." pungkas kaur dengan menggenggam Aplikasi digital tersebut.

Terpisah, Hal yang sama juga di ucapkan oleh salah satu Kaur Desa yang ada di Daerah Marbo beliau mengatakan" Oh aplikasi itu pak.ia kami aja gak tahu buat apa ini,produk gagal ini pak sampai sekarang tidak berpungsi." pungkas kaur dengan lugu.

Salah satu Kepala Desa saat di konfirmasi Media melalui WhatsApp beliau mengatakan bahwa" Kalau barang itu sudah di bayar 25 juta, tapi sampai sekarang barang itu tidak ada" pungkas Kepala Desa yang enggan Namanya disebutkan.

Pada tanggal 30 Desember 2024, Indra Paria dikonfirmasi oleh Awak Media melalui WhatsApp nya beliau mengucapakan." kita masih dalam pemeriksaan SPJ mereka, dan Nanti kita berjumpa di bulan Januari" pungkas Indra Paria dengan singkat." sambil vidio Call dengan Media.

Dalam hal ini diduga kalau Inspektorat diduga keras turut serta menikmati hasil Aplikasi Desa tersebut, yang mana pengadaan yang sudah berlangsung pada tahun 2022 lalu Inspektorat baru lakukan pemanggilan kepada Kepala Desa yang menganggarkan padahal sebelumnya sudah dilakukan Audit, seharusnya data yang sudah di Audit oleh Inspektorat sudah tersimpan dalam berkas Inspektorat. Namun sangat disayangkan sekali, Inspektorat baru lakukan pemanggilan setelah disuruti secara Resmi oleh LSM. dan 

disamping itu diduga kalau Inspektorat tidak lakukan pungsinya dengan Baik. Pasalnya dari keterangan Indra paria bahwa mereka masih lakukan pemeriksaan LPJ.

SN

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author