Sat Reskrim Unit II Tipidkor Polres Tebing Tinggi Terus Mengusut Dan Mendalami Dugaan Korupsi Beras Bansos Didesa PenggalanganÂ
SERDANG BEDAGAI-MATAEXPOSE.CO.ID,-Sat Reskrim ruang unit II Tipidkor Polres Tebing Tinggi terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi beras dari bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai Desa Penggalangan dan penyelidikan ini merupakan dugaan penyelewengan terkait distribusi bantuan tersebut.sebelumnya, masyarakat didesa Penggalangan mengeluh atas bantuan beras yang nama nya terdaftar di kemensos tapi di gantikan oleh pihak kantor desa Penggalangan .
Ada enam masyarakat yang dimintai keterangan oleh Penyidik dalam pemeriksaan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (Bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM)Tahun 2024 yang dilakukan Penyidik di Polres Kota Tebing Tinggi.
Mereka yang dimintai keterangan masing-masing atas nama La Ode Mursalim, Roli Sinaga , Leber Norton Sitohang , Rikson B.Silaban , Saiful Bahri dan Rayen Manulang yang merupakan masyarakat yang berhak atas bansos beras tersebut akan tetapi tidak mendapatkannya.
Salah seorang masyarakat Desa Penggalangan saat memberikan keterangan di Polres Tebing Tinggi "menjual beras satu becak tapi saya tidak kenal orang nya cuman ini beras dari kantor desa pak,tapi saya tidak mau membelinya pak"ungkap nya .
Edisman Situmorang Spd salah satu anggota DPRD Dari Kabupaten Serdang Bedagai dari Partai Gerindra Komisi D yang memberikan tanggapan kepada awak media "kedepan perangkat desa menjalan kan tugas nya dengan sebaik baiknya lah.dalam hal ini menurut saya,saya mengatakan salah yang seharusnya bantuan dari pemerintah ini yang seharus nya langsung diambil dikantor pos diboyong semua kekantor desa dan dikantor desa semua dibagikan dan banyak lagi informasi dari masyarakat yang tidak mau mendukung caleg atau suami dari kepala desa Penggalangan ini di temui satu persatu kalau tidak mendukung tahan kan lah karena tahun ini tidak mendapat bantuan dari pemerintah ,itu lah bahasa mereka yang diucapkan timnya dan kaur dan perangkat desa Penggalangan .harapan kita sebagai wakil rakyat supaya benar benar melihat pihak kepolisian untuk menjalan kan hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku "ungkap Edisman Situmorang Spd.
Sementara terkait ada tidaknya kerugian negara, pembuktian kasus dan lainnya nanti akan disampaikan sebagaimana hasil penyelidikan. Dugaan kasus korupsi bantuan sosial non-tunai ini mencuat setelah penerima manfaat program tersebut mengeluhkan beras bantuan nya dialih kan kenama orang lain .
Sebagai informasi, terdapat ±699 kepala keluarga di Desa Penggalangan , Kecamatan Tebing Syahbandar , Kabupaten Serdang Bedagai menerima manfaat program bantuan sosial non-tunai berupa beras tersebut. Perwakilan warga setempat pun turut melaporkan dugaan korupsi beras bansos ini ke Polres Kota Tebing Tinggi.
Sampai saat ini Boini selaku kepala desa tidak mau dikomfirmasi oleh awak media ,dihubungi dari whatshap tidak pernah diangkat dan di chat pun tidak mau balas.
Kapolres tebing tinggi AKBP Andreas L.J.Tampubolon ,S.I.K.M.K.P melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto saat dimintai tanggapannya terkait Dumas bansos beras tersebut menjelaskan bahwa "Pengaduan Masyarakat Dumas tersebut telah kami tindak lanjuti dan prosesnya masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari masyarakat"ungkapnya.