Miris...Kepala Desa Hatapang Tidak Libatkan Masyarakat, Sukak-Sukanya la Disitu Kami Tak Perduli
LABUHANBATU UTARA -MATAEXPOSE.CO.ID.- 31 Juli 2024. Miris Dengan sikap Kepala Desa Hatapang,diduga kalau oknum kades tidak libatkan masyarakat dalam pembangunan Desa. Masyarakat sebut Sukak-Sukaknya la Disitu Kami Tak Perduli. Hatapang 31 Juli 2024 Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhan Batu Utara.
" Kami pak sudah tidak perduli dengan kepala Desa kami, mau-mau nyala disitu mau kekmana sukaknya la disitu". Pungkas masyarakat dengan kesal membuka konfirmasi ini.
Lanjutnya "Kami tak pernah ikut campur dengan masalah desa ini pak, tiba-tiba datang perangkat desa kerumah Kami meminta ijin untuk pembebasan lahan pembuatan badan jalan di atas situ, belum tentu dilalui orang itu enam bulan sekali,ntah apa pungsinya. kerumahnya aja jalan nya kayak gitu apa gak malu dia. kami ingin pembangunan jalan desa ini dulu yang dikerjakan supaya bagus kami lewati. Inikan sudah suka sukak nya, kepala dusun aja sudah mengundurkan diri 2 tahun lalu tiba tiba kades menyuruh kaur desa jadi Kadus. Di hajarnyalah sesuka hatinya." Pungkas Masyarakat dengan kesal. Terkesan memang tak bersahabat.
Kepala desa Hatapang yang sempat disurati secara resmi oleh LSM LPPN Bangkit Hasibuan beberapa Minggu lalu, sampai berita ini terbit kepala desa Hatapang tidak menjawab surat resmi tersebut, terkesan kalau kepala desa Hatapang tidak menanggapi surat LSM tersebut.
" Saya Bangkit Hasibuan selaku ketua LSM LPPN telah layangkan surat kepada kepala desa mengenai pengalokasian dana Desa Hatapang. dalam surat saya tersebut saya memintanya waktu kepala desa untuk audensi secara resmi, yang mana saya menduga adanya persekongkolan desa dengan keluarga kades dalam realisasikan anggaran desa. Sesuai dengan konfirmasi Kami dengan masyarakat dan sekretaris BPD desa Hatapang. Dalam konfirmasi tim kami dengan masyarakat dan sekretaris BPD mereka mengatakan kalau kaur desa rangkap jabatan kurang lebih 2 tahun. Dan juga pengadaan BUMDES masyarakat tidak tahu apa namanya.dan juga pengalokasian bencana alam yang dikucurkan kurang lebih 126 juta yang hanya dibagikan kepada 9 orang harusnya itu penerimanya sekitar 30 orang. Kami juga sudah lakukan konfirmasi kepada AFIF selaku pengawas internal. mereka sebutkan jika memang tidak digunakan dana itu harusnya di silvakan." Pungkas Bangkit Hasibuan.
Bangkit Hasibuan berharap agar pengalokasian dana Desa Hatapang kembali ditinjau oleh Irban Inspektorat, Baik BUMDES, Hampang,dan juga pembangunan fisik yang ada di Desa Hatapang, agar analisa masyarakat tidak menjadi polemik yang berkelanjutan dalam ruang lingkup Desa.