Mangrove Jadi Sasaran Kayu Yang Di Perdagangkan, UPTD KPHL Butur Tutup Mata, Kapal Pemuat Di Duga Tak Punya Dokumen
BUTON UTARA -MATAEXPOSE.CO.ID.-Akibat penebangan liar (illegal logging) dapat menimbulkan berbagai dampak, yakni berbagai bencana alam yang terjadi, kerusakan flora dan fauna serta punahnya spesies langka, kerugian nilai ekonomi yang cukup besar.
Pagi 23 Juli 2024 salah satu pengurus DPW Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia ( YLFHI) Sulawesi Tenggara mendatangi kantor UPTD KPHL PEROPAEA yang ada di saraea kabupaten Buton Utara.
Indra selaku sekretaris DPW YLFHI Sultra mengatakan kedatangannya di kantor KPHL Perpoaea tidak lain hal hanya mengatakan sejauh mana pengawasan UPTD tersebut di kawasan hutan lindung yang ada di kabupaten buton utara.
" Kedatangan saya tadi mewakili pengurus DPW YLFHI untuk mempertanyakan sejauh mana pengawasan di kawasan hutan lindung, pasalnya kami sudah kordinasi dengan pihak provinsi terkait kawasan dan tugas KPHL namun sampai saat ini kami belum melihat langkah dan tindakan UPTD KPH Unit VII Peropaea di buton utara ini ". Ujar Indra 23/07/2024
Lanjut Ia ( Indra ), Kenapa demikian saya katakan seperti di atas karena berdasarkan investigasi kami yang ada di lapangan dan dari sumber yang kami dapat banyak kegiatan pengrusakan hutan yaitu pematangan pohon mangrove yang di perdagangkan dan di jual melalui jalur kapal.
Indra juga membeberkan bahwa pihaknya sudah memegang bukti kuat baik video, foto, maupun rekaman rekaman yang menjadi dasar untuk di serahkan ke APH, dan Indra juga mengatakan bahwa APH jangan tutup mata dengan hal ini.
Indra dalam rilisan nya mengatakan ke awak media bahwa berdasarkan investigasi pihak DPW YLFHI Sultra besar kemungkinan kapal yang muat kayu beberapa minggu ini tidak memiliki izin dokumen lengkap dari sahabandar buton utara.
" Kapal kapal yang muat kayu tersebut besar dugaan kami bahwa kemungkinan besar tidak memiliki dokumen kapal baik keselamatan kapal, dokumen pelengkap lain nya dari sahabandar buton utara, pasalnya lewat investigasi bahwa sahabandar tidak memberikan izin dokumen layar pasalnya kapal tersebut tidak di ketahui tempat sandarnya sedangkan berdasarkan video kapal masih tetap beroperasi ". Pungkas Indra
Ketua DPW YLFHI Sultra saat di tanyai bahwa membenarkan apa yang di katakan oleh sekretarisnya pasalnya ini sangat mencurigakan kegiatan loging ini.
" Apa yang di katakan sekretaris kami itu sangat benar bahwa lewat investigasi kami kapal yang memuat kayu di duga main kucing kucingan pasalnya berlabuh di kali kali saat memuat kayu, dan besar kemungkinan dugaan kami bahwa kapal yang beroperasi beberapa minggu ini tidak memiliki dokumen dari sahabandar pasalnya sahabandar pun tidak tau karena tidak ada kapal informasi bahwa ada kapal yang melapor ke kantor sahabandar buton utara ". Tutupnya
Indra pun mengatakan bahwa hal ini akan melaporkan ke APH baik tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat. Tutupnya