Beredar Kabar Korupsi Di Tubuh PWI Pusat, Begini Sikap PPDI

Beredar Kabar Korupsi Di Tubuh PWI Pusat, Begini Sikap PPDI

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

HUMBAHAS-MATAEXPOSE.CO.ID.-Kabar spektakuler terkait dugaan skandal keuangan di tubuh organisasi profesi wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kini beredar santer di kalangan wartawan Indonesia. Hal ini pun langsung mendapat reaksi keprihatinan dari pimpinan organisasi sejenis yang bukan konstituen Dewan Pers, yakni Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI). Sabtu, 13/04/2024.

Terkait isu dugaan penyelewengan dana yang sejatinya diperuntukkan untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), di 30 Provinsi Indonesia itu, kini beredar isu menjadi prahara antar pengurus pusat di PWI Pusat. Dikabarkan, dana 6 Miliaran dari BUMN atas restu Presiden RI Joko Widodo itu menjadi sumber "Keributan" di tubuh PWI Pusat. 

Berdasarkan sumber Aktualdetik.com, gejolak terjadi manakala sekretaris jenderal PWI Pusat atas nama Sayid Iskandarsyah bersama dengan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun di duga hendak menyelewengkan miliaran dana Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut namun ditentang oleh sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya. 

"Ini sikap kami dari Perkumpulan Pers Daerah Seluruh Indonesia (PPDI), bahwa kami mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang dalam hal ini kami lindungi identitasnya. Intinya setelah kami telaah dengan baik pesan dan substansi informasi tersebut, sebagai sesama organisasi Pers, kami merasa prihatin dan tertegun. Ini bukan saja menjadi preseden buruk bagi kelangsungan Pers Indonesia, namun pastinya meningkatkan dis trust pada masyarakat Indonesia tentang independensi, profesionalitas serta peran Pers sebagai kontrol sosial dan perwujudan kedaulatan rakyat, " Kata Ketua Umum PPDI, Feri Sibarani, SH., MH, hari ini di Pekanbaru. 

Ditambahkan olehnya, bahwa maraknya pernyataan dari sejumlah pihak, khususnya para organisasi Pers non konstituen Dewan Pers selama ini, terkait penyelenggaraan UKW adalah di duga bagian dari "Modus Operandi" atau "Proyek Proposal" terhadap Pemerintah Pusat dan Daerah serta BUMN dan BUMD, menjadi terkonfirmasi oleh isu yang terjadi di tubuh PWI Pusat tersebut. 

, "Selama ini kita sudah kerap mendengar, bahkan kita juga menduga bukan tidak mungkin dalam kegiatan UKW yang terkesan dipaksakan itu ada modus-modus tertentu untuk memperkaya diri atau kelompok dari semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan UKW ala Dewan Pers itu. Maka jika benar isu yang sedang hangat ini, secara tidak langsung terkonfirmasi lah dugaan selama ini, bahwa sepertinya ada proyek bancakan cuan dalam setiap penyelenggaraan UKW ala Dewan Pers ini, " Sebut Feri melanjutkan. 

Pihaknya kemudian menilai, ada suatu ketegangan tinggi antar pengurus PWI Pusat di Jakarta yang kemungkinan berebut soal pembagian uang atau perbedaan pendapat, sehingga terpaksa harus "Membias" keluar, dan berpotensi membuka "Kotak Pandora" di tubuh Organisasi Wartawan Konstituen Dewan Pers itu. 

, "Ini kami harapkan segera cooling down lah.. Para pengurus PWI Pusat harusnya dapat lebih bersikap profesional dengan mengutamakan integritas dan kredibilitas personal pengurus dimata masyarakat Indonesia. Jangan jadikan Uang sebagai wujud citra buruk organisasi wartawan yang konon tertua di Indonesia itu. Kami organisasi Pers non konstituen ini aja, tidak ada jaminan dan sumber keuangan yang pasti, tapi sedapat mungkin kami bermanfaat bagi sejarah perjalanan perjuangan kemerdekaan Pers Indonesia dari "Jajahan" semua pihak, termasuk Peraturan Dewan Pers yang kami anggap memasung hak-hak wartawan Indonesia dan perusahaan Pers Daerah, " Lanjutnya. 

Selanjutnya atas informasi yang diperoleh pihaknya, Feri Sibarani pun memberikan apresiasi kepada sejumlah pengurus PWI Pusat, antara lain, Timbo Siahaan, Sasongko Tedjo, Uni Zulfiani Lubis, selaku Dewan Penasehat PWI Pusat yang berdasarkan informasi disebut sebagai pelapor atas dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari BUMN itu. Bahkan dalam informasi yang diperoleh, menyebutkan, jika dalam 40 hari, sekretaris jenderal dan Ketua Umum PWI Pusat tidak mengembalikan dana milyaran itu, terancam dilaporkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. 

, "Jujur kami sangat apresiasi ya, ketiga orang Dewan Penasehat itu. Bapak Timbo Siahaan, Sasongko Tedjo dan Uni Zulfiani Lubis, yang dalam informasi terlansir kepada kami menyebutkan, apabila dalam 40 hari kedepan tidak mengembalikan dana miliaran itu, terancam dilaporkan kepada kepolisian dan kejaksaan. Seharusnya memang begitu, agar menjadi terang" Lanjut Feri Sibarani. 

Sementara, untuk memperoleh tanggapan resmi PWI Pusat, guna memenuhi perimbangan berita di media ini, awak media ini telah melayangkan surat konfirmasi secara elektronik melalui akun WA kepada kontak person Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, 62 811-103-0XX, Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, 62 812-9747-50XX serta Dewan Penasehat PWI Pusat, Sasongko Tedjo, 08112986XX dan Timbo Siahaan di nomor 0812-1321-11XX.

Dari hasil konfirmasi awak Media ini secara elektronik melalui akun WA pribadi Ketua Umum PWI Pusat, Henry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah, diperoleh informasi berupa bertahan bahwa kedua tokoh PWI Pusat ini sepertinya sepakat bersama untuk mengatakan bahwa informasi yang beredar saat ini terkait dugaan penyelewengan dana UKW adalah tidak benar atau bahkan disebut menyesatkan. Itu berdasarkan narasi yang dikirim oleh Ketua PWI Pusat, Henry Ch Bangun, lebih rincinya tanggapan masing-masing mengatakan sebagai berikut:

Tanggapan Bersama:

KLARIFIKASI SEKJEN PWI PUSAT ATAS RILIS DEWAN KEHORMATAN PWI PUSAT.       

Mencermati Siaran Pers pada hari Sabtu, 6 April 2024 pukul 19.06 wib. Perlu saya luruskan dan klarifikasi atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI Pusat.

1. Saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada Dewan Kehormatan, setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila disebut Pengurus Harian yang dipanggil untuk klarifikasi.

2. Terkait kerjasama PWI Pusat dengan Forum Humas BUMN intinya adalah PWI Pusat melakukan UKW di 10 provinsi dengan dukungan dana sebesar Rp 6 milyar dan masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruhnya sudah diselesaikan oleh PWI Pusat dan telah dibuat laporan tertulis sesuai dengan isi perjanjian kerjasama antara PWI dengan FH BUMN.

3. Dari dukungan anggaran tersebut anggaran yang telah disampaikan sampai hari ini adalah sebesar Rp 4,6 milyar. Dan selain digunakan untuk UKW 10 provinsi juga untuk Sekolah Jurnalisme Indonesia yang berlangsung 5-9 Februari di Bandung dan data penggunaan keuangan bisa di tanyakan dan di cek ke bagian keuangan PWI. 

4. PWI Pusat akan menyelenggarakan lagi UKW di 10 provinsi, dimulai dari Nabire pada 17-18 April, berlanjut ke UKW di Riau, Sumsel, Kepri, Sulteng, Sultra dst sampai akhir Mei. Dan ada dua rencana Sekolah Jurnalisme Indonesia di Lampung. Anggarannya dari kas PWI Pusat dari sisa kegiatan UKW sebelumnya. Termasuk pelunasan Rp 1,4 milyar yang juga akan dipakai untuk UKW di 19 provinsi yang belum dilakukan UKW.

5. Pernyataan bahwa sekitar Rp 2,9 milyar tidak jelas penggunaannya adalah keliru dan telah melahirkan fitnah. Saya tidak tahu angka itu didapat dari mana. DK harus meralat kesalahan tersebut karena salah.

6. Klarifikasi ini saya buat agar tidak muncul persepsi bahwa pengurus PWI Pusat ingin mengambil keuntungan dari kerjasama dengan forum humas BUMN. Kalaupun ada pengeluaran terkait hal itu, masih sesuai mekanisme tertulis yang ada.

7. Saya berharap ke depan Dewan Kehormatan berpikir jernih dan positif dalam membuat rilis sehingga sesuai dengan fakta yang ada. 

Demikian pernyataan klarifikasi saya. Jakarta, 7 April 2024 .Salam hormat, Sayid Iskandarsyah Sekjend PWI Pusat.

Sementara tanggapan dari Dewan Penasehat PWI Pusat, yakni dari Sasongko Tedjo dan Timbo Siahaan, hingga berita ini dimuat, pada pukul 09.30 WIB, diperoleh tanggapan dari Herbet Timbo Siahaan, dengan mengatakan, agar awak Media sebaiknya mengonfirmasi Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo. 

,"Silakan ditanyakan kepada Ketua Dewan Kehormatan (DK) Pusat Sasongko Tedjo mengenai permasalahan dana hibah BUMN ke PWI, sebab masalah itu sudah ditangani DK PWI Pusat. Sesuai aturan hanya DK PWI yang berhak memberikan keterangan.Selamat pagi.

Terima kasih…, "Tulis Herbet Timbo Siahaan.

Demak S

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author