Laporan Pak Jendral Polisi Bahwa SPBU 24. 341.12, Jual BBM Solar Subsidi Kepihak Mafia Menggunakan Mobil Truk

Laporan Pak Jendral Polisi Bahwa SPBU 24. 341.12, Jual BBM Solar Subsidi Kepihak Mafia Menggunakan Mobil Truk

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

LAMPUNG TENGAH -MATAEXPOSE.CO.ID.-Jalan Lintas Sumatera bandar jaya, / yukum Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Dengan ini Atas nama KHAIRUL ANAM sebagai ketua umum media metro 86 melaporkan bahwa pihak SPBU dengan nomor 24.341.12, diduga pihak SPBU tersebut sudah melakukan penyalah gunaan BBM Jenis Solar Subsidi yang mana SPBU diduga telah melayani pengisian BBM para pelansir sekala besar menggunakan mobil truk yang diduga didalam truk terdapat bepiteng yang bisa menampung BBM ribuan liter.diduga mobil tersebut sudah di modifikasi khusus untuk melansir BBM Jenis Solar Subsidi , secara ber ulang - ulang, dengan cara di lansir yang diduga akan di jual kembali menjadi BBM industri 28 Juni 2024.

"Dengan demikian pihak SPBU diduga sudah melakukan pelanggaran tindak pidana sesuai Larangan masyarakat tidak boleh membeli BBM jenis apapun untuk dijual kembali sudah diatur oleh UU No.22/2021 tentang Migas ", Pertamina .

Selain itu, Pertamina juga akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM subsidi sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liguefied petroleum gas.

Siapa aja yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan niaga BBM , pasal 53 UU No. 22/2021 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara , dan denda maksimal Rp 30 Miliar.

Selanjutnya untuk menguatkan laporan saya: bahwa selama ini pihak SPBU nomor 24.341.12, telah Melansir BBM Jenis Solar Subsidi, kegiatan tersebut telah terpantau langsung oleh media yang Ketika saat melintas dan istirahat di SPBU tersebut sekitar pukul 11 :30 wib , pada malam hari.

" Namun taklama kemudian datang seorang laki-laki berpakaian serba hitam , kurus tinggi, menghampiri kami .kemudian kami di ajak duduk, namun kemudian suasana ternyata berubah memanas .ketika mereka tau bahwa kami yang datang adalah para awak media. kemudian mereka memaksa agar kami menghapus data vidio dan foto aktivitas pengisian BBM tersebut, kemudian kami tak mau ribut kami lakukan hapus vidio dan foto. kemudian mereka dengan lantang dan ber gaya premanisme mengakui bahwa dirinya adalah wartawan senior yang memiliki sertifikat dari dewan Pres dan sudah terdaftar di dewan pers, selanjutnya dirinya mengakui bahwa merekalah yang melakukan aktivitas dugaan penyalahgunaan BBM Jenis Solar Subsidi.

" Namun taklama situasi masih memanas , kemudian datanglah mobil patroli dari polisi militer, namun pihak polisi militer tersebut hanya diam saja dan diduga membela oknum wartawan tersebut yang selama ini diduga melakukan aktivitas pengisian BBM subsidi jenis solar menggunakan truk dan saat melakukan pengisian lampu di pompa di matikan .namun masih terlihat kedua selang nojel pompa , langsung di masukkan ke dalam bak truk tersebut dengan kondisi pengisian yang sangat lama diduga mencapai ribuan liter setiap pengisian.

Akan tetapi dalam kegiatan tersebut diduga juga ada keterlibatan dari oknum wartawan dan pihak kepolisian polisi militer ,yang mana saat kedatangan mobil polisi militer tersebut terkesan tidak ada tindakan apapun. namun ketika kami pergi meninggalkan SPBU tersebut dari pihak mobil patroli polisi militer juga meninggalkan SPBU.

" Dengan demikian kami minta kepada yang terhormat ( Yth), pihak kepolisian Bapak Kapolsek, Bapak Kapolres, Bapak Kapolda - Lampung dan pihak Denpom ( polisi Militer) Lampung serta pihak Pertamina/ migas provinsi Lampung mohon kerjasamanya untuk melakukan penindakan tegas , sekian dan terima kasih atas kerjasamanya hormat kami , KHAIRUL ANAM.

RED 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author