Laporan Bangkit Hasibuan Di Tanggapi Inspektorat
LABUHANBATU UTARA-MATAEXPOSE.CO.ID.-Laporan Bangkit Hasibuan terkait Pengalokasian Dana Desa yang diduga digunakan untuk Oknum pribadi, kini menuai titik terang setelah inspektorat tanggapi laporan Bangkit Hasibuan.Labuhanbatu Utara 24 Juli 2024, Kecamatan Kualuh Selatan.
Bermula dari hasil musyawarah Desa (Musdes), masyarakat tanjung pasir menyetujui pembangunan jembatan yang berada di dusun kampung Tengah tanjung pasir,sebagai penghubung jalan masyarakat ke kebun agar masyarakat tidak susah lagi saat mengangkut hasil kebunnya.
Namun sangat disayangkan sekali, kini jembatan tersebut di klaim oleh oknum seseorang yang mengatakan kalau akses jalan tersebut tidak jalan umum, yang mana aksi oknum tersebut sangat merugikan masyarakat setempat. padahal masyarakat sudah menyutui kalau jalan itu adalah umum sehingga jembatan tersebut terkesan tak berfungsi.
Kejadian ini pun langsung dilaporkan oleh Bangkit Hasibuan selaku Masyarakat dan juga berprofesi sebagai kontrol sosial. beliau sebutkan " Saya ucapkan terima kasih kepada bapak inspektorat yang tanggapi laporan saya. yang mana laporan saya bukanlah unsur sentimen, namun ini demi kemajuan masyarakat termasuk saya selaku pengguna jalan tersebut. Dalam laporan saya saya meminta jika benar lahan tersebut bukanlah jalan umum maka saya berharap agar kepala Desa Julianto mengganti kerugian negara sebesar 75.000.000 juta rupiah. karna pembangunan itu masa kepala desa JULIANTO.
Lanjutnya,tapi jika lahan tersebut memang hak masyarakat maka hibahkan saja, sebagai jalan umum.
Saya juga sempat bercerita kepada bapak JULIANTO. beliau mengatakan kepada saya kalau jalan tersebut bukanlah umum.hal inilah menjadikan kerugian besar bagi masyarakat yang sebagian besar kebunnya melalui akses jembatan tersebut. padahal jembatan itu dibangun semasa kepala desa JULIANTO. melalui jalur musyawarah Desa." pungkas Bangkit Hasibuan.
Bangkit Hasibuan berharap agar permasalahan yang menjadi polemik di desa nya agar segera dapat diselesaikan agar pemanfaatan jalan itu segera bisa di gunakan oleh masyarakat B di amyak.