Ketua DPP LSM Sidik Perkara Minta Dirut PTPN III Usut Pelaksanaan Pengolahan Pembibitan Di Kanau
LABUHANBATURAYA-MATAEXPOSE.CO.ID.-Ketua umum DPP- LSM Sidik Perkara Agus Harahap Sh meminta kepada Direktur Utama PTPN III ( Pesero)Holding Moh.Abdul Ghani yang sedang menerapkan orientasi pada.langkah perbaikan Badan Usaha Milik Negara di berbagsi lining sektor dari perusahaan Negara ke arah yang lebih baik untuk itu.
Dirut harus segera menurunkan tim satuan pemeriksa internal agar dapat melakukan pemeriksaan secara serius terhadap pelaksanaan pengelolaan pembibitan kelapa sawit seluas ± 21 Ha Main Nursery ( MN) di lokasi lahan afdeling V Distrik Dlab III Kebun Aek Nabara Utara ( KANAU) serta Proyek Tanaman Ulang 2023 yang memprihatinkan masih di areal Kanau Kabupaten Labuhanbatu - Sumatera Utara.
Pasalnya, seperti di ketahui dari hasil pantauan dan investigasi tim Lsm Sidik Perkara beberapa kali ke lokasi Kanau di temui kondisi bibit baik yang telah di tanam di areal Tanaman Ulang ( TU) pada lokasi proyek peremajaan sawit areal konfersi beberapa afdeling KANAU seluas ratusan hektar serta pengelolaan pembibitan dengan kondisi yang terlihat kurang bermutu pada lokasi afdeling V seluas ±21 ha.
Terpantau pertumbuhan bibit - bibit dalam polibag yang dinilai kurang standart dan compang camping tak sehatnya pertumbuhan bibit di duga akibat di kelola tidak secara profesional dan bukan tenaga ahli khusus untuk pembibitan.
Hasil kunjungan investigasi ke lokasi pembibitan afdeling V sabtu (20-04.2024) kru wartawan dan lsm mendapat perlakuan yang buruk dari mandor pembibitan R.Hasibuan yang merasa alergi dan spontan mencak- mencak dalam menghadapi tim Lsm dan wartawan di gerbang pembibitan di duga aksinya ini karena takut hasil kerjanya yang bobroknya terkuak.
Asisten Afdeling V, Yoga belum memberikan keterangan apapun terkait buruknya kondisi pembibitan ysng dikelolanya walau sudah di tunggu waktu untuk memberikan keterangannya yang ditunggu cukup lama dari konfirmasi media ini.
Menerangkan Ketua DPP LSM Sidik Perkara Agus Harahap Sh kepada beberapa rekan media di Medan Minggu (21,april.2024)," untuk menyelamatkan nasib masa depan perusahaan Negara ( BUMN) terutama dapat di tinjau dari hasil pengelolaan pembibitan benih kelapa sawit yang di lokadikan di afdeling V yang kami nilai tidak di kelola secara profesional dan standart (SOP) dari sebuah perkebunan Raksasa Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) .
Jelas skala perusahaan Negara ini berskala internasional tentu tidak sebanding dengan kondisi pembibitan yang sedang berlangsung ulang di Kebun Kanau baik di mulai dari pengadaan pengisian asal tanah untuk polibag hingga metode perawatan bibit, dan siap tanam apalagi asisten dan mandor pembibitan yang ada tidak di bekali ilmu yang cukup tentang pembibitan.Mandor arogan asisten pun tertutup.
Mari kita alihkan ke areal Peremajaan tanaman non produktif dengan proses proyek pekerjaan Tanaman Ulang ( TU ) di lahan Konfersi yang kita pantau rekanan sebelumnya telah melanggar masa kontrak akibat alat kerja seperti exavator dan Doser, driver yang di gunakan terlihat sudah tua dan batuk batuk tentu berdampak kepada pembersihan areal yang masih terlihat buruk dan terindikasi beraroma KKN.
Soal bibit yang di suplay untuk siap ditanam di areal TU pun beragam bentuk dengan tinggi rendah dari usia tanam terlihat kurang sesuai dan buruk untuk di tanam di areal perkebunan Negara ini.
Dalam arti bibit yang di adakan sangat di curigai dan di ragukan keberadaannya berasal semua dari pembibitan Kebun Negara.intinya bak bibit kampung mariles tak bermutu.
Nah, untuk menyelamatkan nasib baik dari masa depan Ptpn III Holding atau sekarang jadi Perkebunan Nusantara IV Regional I ini dari tangan oknum oknum yang tidak bisa dipercaya dalam mengurus dan mengelola Perusahaan Milik Negara ini maka kami minta agar Direktur utama dapat menanggapi, hal ini dan dalam waktu dekat Lembaga kita akan segera menyurati beberapa temuan kami kepada Dirut dan Kementerian BUMN agar oknum yang terlibat dalam aksi di pembibitan dan areal tanaman ulang 2023 dapat di ungkap permainannya dan di tindak tegas ,terang Ketua harahap serius.