Bupati Humbang Hasundutan Tinjau Pembangunan Jalan di Doloksanggul dan Parlilitan
Doloksanggul (Humbahas) Mataexpose.co.id -Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE bersama Plt Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Anggiat Simanullang, ST MT melaksanakan kunjungan lapangan ke lokasi pembangunan ruas Jalan Sihite - SMA Kecamatan Doloksanggul dan ruas Jalan Pangungkitan - Pusuk Kecamatan Parlilitan, Sabtu 29 Juli 2023. Kedua ruas jalan tersebut didanai dari Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2023.
Penanganan ruas Jalan Sihite- SMA dengan item Pekerjaan sebagai berikut. 1.Pengaspalan AC - WC sepanjang 2066 meter dengan lebar 3 meter dengan tebal 5 cm dari sta. 0 + 420 sampai dengan sta. 2 + 486. 2. Pekerjaan Full base A sepanjang 2066 meter dengan Tebal 15 cm di lokasi pengaspalan dan sisip Base S. 3.Pekerjaan FC 15 Mpa di bahu jalan dengan lebar kanan dan kiri 50 cm dengan tebal 15 cm di sepanjang lokasi pengaspalan dengan panjang 2071 meter. 4. Pasangan batu mortar sepanjang 448 meter serta galiannya ( saluran ) di sta. 2 + 000 sampai dengan 2 + 448. 5. Pekerjaan Marka Jalan di sepanjang pengaspan. 6.Penyiapan badan jalan sepanjang lokasi pengaspalan dari sta. 0 + 420 sampai dengan 2 + 486 sepanjang 2066 meter. 7.Pembersihan saluran sepanjang 490 meter di sta. 0 + 000 sampai dengan 0 + 450 sepanjang 450 di sebelah kanan dan kiri sepanjang 40 meter. 8.Pengendalian tanaman atau pembabatan rumput kanan dan kiri sepanjang 420 meter dari sta. 0 + 00 sampai 0 + 420.
Sedangkan penanganan ruas Jalan Pangungkitan - Pusuk Parlilitan meliputi, full base 15 cm + ac - wc lebar 3,5 m + rabat tebal 20 cm lebar 50 cm kiri dan kanan = 2.899 m. Rabat beton tebal 15 cm lebar 50 cm kiri dan kanan = 5000 m. Pasangan batu = 150 m, marka 15.000 m, pembersihan saluran = 1.150 m dan pengendalian tanaman 17.900 m2.
Dalam kunjungannya Bupati Humbang Hasundutan mengintruksikan Dinas PUTR Kabupaten Humbang Hasundutan agar mengawasi kegiatan dengan baik sehingga dapat selesai tepat waktu dan berfungsi dengan baik, Selanjutnya Bupati Humbahas menegaskan kepada pelaksana kegiatan agar melaksanakan kegiatan sesuai spesifikasi yang ditentukan dalam kontrak. Sasaran pembangunan infrastruktur jalan tersebut adalah untuk memperlancar transportasi angkutan hasil pertanian yang berdampak peningkatan perekonomian masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan. (Demak S)