Ketua DPD LSM Teropong Keadilan Dan Hukum Junaedi Sitorus Pane Angkat Bicara Soal Anggota PPS Yang Diduga Telah Langgar Fakta Integritas KPU Dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Ketua DPD LSM Teropong Keadilan Dan Hukum Junaedi Sitorus Pane Angkat Bicara Soal Anggota PPS Yang Diduga Telah Langgar Fakta Integritas KPU Dan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Smallest Font
Largest Font

LABUHANBATU UTARA - Sempat viral dalam pemberitaan Media, Oknum KPU masih senyap. Ketua LSM,TKH ( Teropong Keadilan dan Hukum ) Junaidi Sitorus Pane angkat bicara soal Anggota PPS yang sempat viral dalam pemberitaan yang diduga telah langgar Fakta Integritas KPU dan dugaan tindak Pidana Korupsi ,(17/9/24).

Dalam unggahan Berita yang diterbitkan salah satu media beberapa hari lalu terkesan tak menjadi sebuah informasi bagi ketua KPU Kabupaten labuhan batu Utara. pemberitaan itu menyebutkan bahwa ketua KPU tidak ingin menanggapai konfirmasi oleh awak media. dan begitu juga dengan PANWASLU yang tidak berdaya dalam tegakkan peraturan yang semestinya menjadi acuan dalam tegaknya keadilan dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas pemilu. Namun sikap itu tidak tercermin diwajahnya Panwaslu kusel yang terkesan tak ingin ambil sikap dengan pemberitaan bahkan sempat layangkan surat tanggapan masyarakat. Sehingga peraturan yang sudah ditetapkan terkesan tidak ada pungsinya.

Dari konfirmasi awak media dengan salah satu PPS yang bekerja di area domisilinya yaitu Desa siamporik, namun sayangnya dalam pemberitaan ini beliau tidak ingin namanya dicatutkan. " Benar bang saat kami ingin lakukan pleno pada hari itu saudara M.AAN tidak ada, bahkan sesuai peraturan kami telah jalankan satu jam menunggu sebelum pembukaan pleno, Namun dalam kurun waktu satu jam itu saudara M.AAN tidak kunjung datang juga, padahal harapan kami beliau datang walaupun sekejab membuka kata sambutan saja baru pergi jika ada urusan Mendadak. 

lanjutanya.

Ya memang saya akui beliau awalknya permisi dengan kami untuk tidak hadir berhubung istrinya melahirkan, tapi seyogyanya secara fakta integritas kami selaku petugas PPS kami telah terikat tanggung jawab memikul pekerjaan ini, yang mana kami harus mementingkan pekerjaan kami dari pada kepentingan pribadi. Kita juga manusia biasa kalau bisa beliau permisi secara tertulis sehingga pertanggung jawaban nya nantinya bisa diketahui oleh pimpinan kami, Ironisnya setelah selesai pleno dia datang dan mengisi absen apa ini yang dikatakan tanggung jawab." Pungkas PPS dengan sedikit kecewa.

Saat tim awak media mencoba konfirmasi Panwaslu beberapa minggu lalu Ketua Panwaslu Kusel, terkesan ingin keluar dari tanggung jawabnya, beliau hanya memberi saran agar awak media lakukan laporan secara resmi.

Junaidi Sitorus Pane selaku ketua LSM Teropong Keadilan dan Hukum menyoroti kinerja panwaslu dan juga KPU sehingga beliau angkat bicara. 

" Menjadi seorang ketua bukanlah menjadikan kita semena-mena dalam beebuat, karena semua ada mekanisme yang harus di jalani sesuai prosedur yang berlaku, kita ketahui bersama bahwa peraturan KPU telah tertulis dengan jelas setiap anggota PPS itu wajib yang berdomisili di daerah kerja, wajib menjunjung tinggi fakta integritas yang tidak mementingkan keperluan pribadi terlebih dahulu ketimbang pekerjaan tugasnya, nah jika salah satu anggota tidak memenuhi syarat tersebut harusnya KPU dan Panwaslu kusel sudah wajar ambil sikap, Apalgi saya menduga kalau oknum PPS tersebut juga telah telap anggaran dana pelantikan pantarlih.

Saya curiga kalau oknum PPS yang melanggar Fakta integritas ini dan dugaan korupsi adalah bawaan ketua KPU," pungkas Junaidi Sitorus pane dengan penuh tanya.

Saat tim awak media mencoba konfirmasi ketua KPU labuhan batu Utara beliau tidak respon sedikitpun bahkan sampai berita ini disajikan di Redaksi MataExpose ketua KPU tetap memilih bungkam.

Sharijal

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author