Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI Arahkan DPN LKLH Dalam Pemenuhan Target 25.000 Pendampingan Hingga Tahun 2030.

Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI Arahkan DPN LKLH Dalam Pemenuhan Target 25.000 Pendampingan Hingga Tahun 2030.

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

JAKARTA-MATAEXPOSE.CO.ID.-Direktorat Kemitraan Lingkungan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menerima DPN Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) untuk beraudensi pada Selasa(23 juli 2024) sejak pukul 10:00 Wib s/d pukul 13.00 Wib di Gd. Manggala Wanabakti, Ruang Rapat Direktorat Kemitraan Lingkungan Blok 4 Lt. 6.

Hal tersebut berdasarkan surat permohonan Audensi Oleh Direktur Investigasi & Litbang Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup No: Nomor:08/Dir. 

Investigasi&Litbang/VII/2024 pada 09 JuLi 2024 yang lalu Tentang Audensi kemudian surat undangan penerimaan audiensi No:S.73/KELING/PPPS/PSL.13.3/B/07/2024 tanggal 22 Juli 2024 perihal pertemuan beraudiensi.

Audiensi itu diterima langsung oleh Direktur Kemitraan Lingkungan Dra. Jo Kumala Dewi M.Sc. didampingi Hasnawir Pengembangan Pendampingan Perhutanan Sosial serta para dan stafnya.  

Direktur Kemitraan Lingkungan Dra. Jo Kumala Dewi M.Sc. Dalam penyampaian arahannya mengatakan sangat menyambut baik kehadiran DPN LKLH dan menyampaikan bahwa pendampingan Kelompok perhutanan sosial masih sangat banyak diperlukan pendamping baik yang bersifat Mandiri maupun pendampingan Pemerintah dengan target 25.000 pendamping sampai tahun 2030. 

"Yang nanti diharapkan pendampingan dari NGO DPN LKLH dengan kompetensi Pendampingan secara teknis, managerial dan Umum". Katanya.

Pada kesempatan tersebut Direktorat Kemitraan Lingkungan juga menyerahkan Buku Pedoman Pedoman pelaksanaan Pendampingan Perhutanan Sosial yang terangkum dalam Peraturan Dirjen PSKL Kementerian LHK RI No.11/PSKL/KELING/PSL.3/5/2023 kepada Dir. Eksekutif DPN LKLH yang nanti akan menjadi dasar dan pedoman dalam pelaksanaan pendampingan.

DPN LKLH yang diwakili oleh Direktur Eksekutif Irmansyah, SE pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih keoada Direktur Kemitraan PPPS Kementerian LHK atas penerimaan Audensi yang bertujuan untuk membangun kerjasama dalam pencapaian pendampingan pada perhutanan sosial.

"Bahwa salah satu kompetensi DPN LKLH adalah melakukan pendampingan terhadap masyarakat dalam pengelolaan Hutan dan Lingkungan yang berkelanjutan. Nah, menyambut apa yang telah disampaikan oleh Direktur Kemitraan PPS tersebut DPN LKLH akan menyiapkan ratusan calon pendamping yang akan didaftarkan ke Dir. Kemitraan Lingkungan PPS oleh DPN LKLH untuk segera difasilitasi dan dilegalisasi dalam penguatan pengetahuan tentang tata cara pendampingan terutama untuk kelompok Perhutanan Sosial yang telah memiliki legalitas serta akses pengelolaan Hutan dan Lingkungan diseluruh Indonesia. yang mengacu pada Peraturan Dirjen PSKL Kementerian LHK RI sebagaimana dimaksud didalam peraturan sesuai dengan No.11/PSKL/KELING/PSL.3/5/2023 tentang Perobahan atas Keputusan Dirjen PSKL No.Sk.42/PSKL/KELING/PSL.3/12/2022 tentang Pedoman pelaksanaan Pendampingan Perhutanan Sosial. Uangkapanya. 

Pada audiensi tersebut turut hadir Kordinator DPD LKLH Kabupaten Langkat dan sekitarnya Bapak Sendang Gono, Ketua DPD LKLH Langkat Bapak Zulham Efendi serta hadir juga Deden Sutisna dari DPN LKLH untuk Prov. Jawa Barat.

Sementara itu ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sofyan Damanik pada wartawan menyampaikan, kita sangat berterimakasih kepada Direktorat Kemitraan Lingkungan Ditjen Perhutanan Sosial dan Kemintraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang telah menyambut Kehadiran DPN LKLH dengan baik dan bersedia bermitra dengan DPN LKLH dalam hal pendampingan Perhutanan Sosial. 

Hal ini tentunya merupakan sebuah amanah pada pundak Pengurus dan anggota serta para kader-kader Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup baik di pusat maupun di daerah yang harus melekatkan diri pada setiap luang langkah perhutanan sosial.

Kesempatan ini akan kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya. Bukti abdi dan jiwa cinta lingkungan harus betul-betul kita tunjukkan sebagai bukti nyata abdi kita terhadap negara dan bangsa serta bukti kita cinta kita terhadap Lingkungan Hidup. Ucap Sofyan.

NANDA 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author