Keluarga Korban Radot Marbun, Meminta Polres Humbahas Segera Mengungkap Kasus Pembunuhan Ayahnya 

Keluarga Korban Radot Marbun, Meminta Polres Humbahas Segera Mengungkap Kasus Pembunuhan Ayahnya 

Smallest Font
Largest Font

Onan Ganjang (Humbahas) -Keluarga Korban Radot Marbun, dugaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya (Alm.Mangasa Marbun) meminta Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) segera mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya (Alm.Mangasa Marbun) oleh pelaku salah seorang tokoh warga Desa Parbotihan Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan.

Keluarga korban Radot Marbun minta Polisi Resort Humbahas segera menetapkan salah seorang  tersangka dari beberapa orang yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Kami minta segera Polres menuntaskan penyelidikan dan menetapkan tersangka salah seorang pelaku penganiaya bapakku,”ungkapnya. Jumat (4/8/2023) di Doloksanggul.

Dia mengatakan jika polisi telitii dalam menyidik, pasti sudah mengetahui dugaan pelaku yqng menyebabkan meninggal di belakang rumah kediamanya

“Kami meminta aparat hukum menindak pelaku dan persoalan ini diselesaikan secara hukum, jangan sampai terjadi pembiaran, mengakibatkan korban lagi,”sebut Riant W Marbun yang merupakan cucu dari korban penganiayaan.

Polisi harus bisa mengusut dengan adil. Walaupun harus mengalami kesulitan dalam menetapkan tersangka karena mungkin hasil autopsi dari Rumah sakit sudah mendapati petunjuk awal.

“Saya menduga kejadian ini telah terencana hingga menghilangkan nyawa . Namun kalaupun yang bersalah warga lain, warga itu juga harus diusut,”tambah Riant W Marbun.

“Jika proses hukum tidak berjalan, ini sama artinya dengan membiarkan para penjahat bebas berkeliaran, dan secara perlahan akan membuat etnosida,”tegas Riant Marbun.

Sementara,  salah satu praktisi hukum Medan Frans Willy Sinaga SH mengatakan Proses hukum penting dijalankan untuk memberikan pembelajaran hukum bagi masyarajat dan warga lain agar tidak terulang kejadian yang sama pada orang lain.

”Jangan sampai kasus ini sama seperti kasus-kasus lainnya yang rata-rata tidak ada proses hukum, sehingga penghilangan nyawa orang semakin sering terjadi,” ungkap Frans  Willy Sinaga SH.

Sekedar diketahui, Mangasa Marbun (69) warga Dusun I (satu) Lumban Ganjang Desa Parbotihan Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumut meninggal tragis dibelakang rumah tinggalnya, Selasa (4/4/2023)

Mangasa Marbun salah seorang tokoh raja huta Desa Parbotihan tinggal berdua bersama isteri T br Sinaga dengan kehidupan sehari hari sebagai petani

Namun sekira pukul 12, 00 Wib Mangasa Marbun ditemukan meredang nyawa dengan kondisi luka melepuh pada bagian tangan, kaki dan perut serta mengeluarkan buih dan darah pada mulut dan hidung.  (Demak S)

Editors Team