Kapolres Humbahas Bungkam Terkait OTT Dugaan Money Politik, Penyebar Video OTT Diduga dari Oknum Anggota Satreskrim Polres
Ket.Foto : Kapolres Humbahas, Hary Ardianto SH,SIK,MH.
Humbahas, Mata Expose.Co.Id. -Kepala Kepolisisan Resort (Kapolres) Humbang Hasundutan (Humbahas) AKBP Hary Ardianto SH, SIK, MH memilih bungkam atau belum bersedia memberikan penjelasan terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan money politik (politik uang) yang dilakukan oleh personil Polres Humbahas yang tergabung dalam tim Centra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pilkada Humbahas.
Sejumlah pertanyaan disampaikan melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (26/11/2024) sekira pukul 11.35 WIB. Namun hingga pukul 17.50 WIB, Kapolres Humbahas belum memberikan jawaban.
Belum diketahui apa alasan perwira bunga melati dua itu belum memberikan jawaban. Apakah belum membaca chatingan atau sengaja tidak mau memberikan jawaban.
Berikut isi konfirmasi yang disampaikan insan pers/Kabiro Media Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) Frans Koberty Simanjuntak kepada Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto SH SIK MH.
"Maaf mengganggu waktunya pak.
Ijin pak, ada beberapa hal yang ingin saya konfirmasi terkait OTT dugaan money politik anggota Gakumdu dari Polres Humbahas.
Yang pertama kita memberikan apresiasi kepada anggota bapak yang tergabung dalam Tim Gakumdu Pilkada Humbahas yang berhasil melakukan OTT.
Namun ada beberapa hal yang menurut kami janggal dalam OTT itu. Yaitu, apakah memang begitu SOP untuk melakukan OTT dugaan money politik Pilkada? Di UU nomor berapa dan pasal berapa itu diatur pak?
Apakah dalam melaksanakan OTT itu, anggota bapak ada menunjukkan Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan?. Mohon dijelaskan pak, kapan surat penangkapan dan penggeledahan dikeluarkan?
Berikutnya pak, kenapa saat melakukan OTT itu, hanya tim Gakumdu dari Polres yang hadir? Kenapa tidak melibatkan tim Gakumdu dari Bawaslu, dan Kejaksaan? Apakah memang begitu SOP nya pak?
Selanjutnya pak, apakah saat melakukan OTT itu, khususnya saat melakukan penggeledahan terhadap ketiga tersangka, apakah anggota bapak ada melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dalam hal ini pemerintah desa.
Berikutnya pak, ada informasi yang beredar di tengah-tengah masyarakat, anggota bapak yang melakukan OTT diduga tidak netral dan kuat dugaan telah bekerjasama dengan salah Paslon Bupati.
Hal itu dibuktikan dengan video OTT yang langsung beredar di media sosial. Padahal yang merekam video OTT itu adalah anggota bapak sendiri. Jadi kuat dugaan, anggota bapak lah yang menyebarkan video itu. Apakah memang begitu SOP nya pak? Dan apakah hal itu dibenarkan pak?
Terakhir pak, apakah operasi OTT ini hanya ditujukan kepada Tim Paslon 03? Apakah memang bapak bisa menjamin Paslon lain tidak melakukan praktik yang sama?
Itu saja beberapa hal yang ingin saya sampaikan kepada bapak. Besar harapan saya, bapak bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, supaya kasus ini terang benderang, dan masyarakat makin mencintai dan mempercayai kinerja Polri, Terimakasih."Ujar Frans. (Demak S)