Kades rugemuk me mediasi Kelompok Pantai Remis dengan Warga Dusun 1 yang sempat Kisruh
Mataexpose.co.id. 04/04/24. Deliserdang. Kepala Desa Rugemuk Muliadi atau akrabnya disapa Adi walet melakukan mediasi antara Kelompok Tani Sepakat Hutan Mangrove (KTH) sepakat dengan Warga Dusun 1 yang ada di desa rugemuk.
Beberapa hari yang lalu beberapa Warga Dusun 1 Rugemuk melakukan perambahan Hutan diareal pantai Remis dengan tujuan untuk membuka tempat Wisata.
Karena areal yang ingin mereka kelola masih masuk wilayah kawasan Kelompok Pantai Remis, maka anggota Masyarakat yang mengelola mencoba melarang dengan alasan bahwa areal tersebut adalah wilayah pengelolaan mereka .
Dengan arogan mereka tidak mau menghiraukan kata Anggota Pantai Remis. untuk menghindari konflik Ketua Pantai Remis melaporkan peristiwa ini kepada Kepala Desa Rugemuk Mulyadi.
Kades Rugemuk turun ke lokasi untuk memastikan apakah benar-benar ingin dikelola Warga Dusun 1 masuk wilayah kawasan Kelompok Pantai Remis. setelah memeriksa kondisi di lapangan ternyata benar dan kades melakukan mediasi diaula Kantor Desa Rugemuk.
Kades Rugemuk menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin membuka tempat wisata harus mengikuti peraturan Pemerintah terkait pembentukan Kelompok Tani yang kemudian dibentuk ke Dinas Kehutanan sesuai dengan UU no 41 tentang kehutanan.
Ketua Pantai Remis mengatakan bahwa beliau dan pengurus Kelompok Tani Sepakat sudah mengajukan HKM ( Hak Kelola Masyarakat ) Kementerian KLHK karena mengikuti program Presiden Jokowi Dodo terkait program perhutanan sosial ( perhutani )
Perwakilan dari warga Dusun 1 mengatakan dengan kesan memaksa bahwa mereka akan tetap membuka tempat Wisata di area tersebut apapun yang terjadi.
Mendengar permintaan Warga Dusun 1 Sekretaris Desa Rugemuk meminta H Warga Dusun 1 menghargai Kantor Desa jangan bersikap arogan. Tapi kenyataannya H tetap ingin memaksakan permintaannya.
Melihat warga yang arogan dan kesannya seperti tidak menghargai Forum mediasi yang ada di Kantor Desa, KaDes Rugemuk mengakhiri pertemuan.
Ketika dikonfirmasi oleh awak Media diketahui ternyata H Warga Dusun 1 tersebut adalah anggota dari salah satu LSM penjara.
Ketua LSM penjara yang ada di Kantor Desa Sayuti Siregar yang saat itu hadir diruangan menyampaikan sangat merasa malu melihat anggotanya arogan dan kesannya tidak etis seperti itu.
Sayuti Siregar mengatakan kepada Awak Media akan melakukan pelatihan terhadap anggotanya yang sudah melampaui Batas sebagai anggota LSM Penjara.
Atas peristiwa ini Warga Rugemuk Kelompok Tani Sepakat sudah melaporkan hal ini kepada Babin Kamtibmas Bripka F Situngkir.
Warga berharap pihak kepolisian turun tangan jika terjadi hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan saat dihubungi melalui ponselnya juga mengatakan akan melakukan Monitoring dan mengatensi permasalahan Warga yang ada Wilayah Hukumnya.
Kasiman