Jeritan Suara Petani Meminta Batuan Ke Pak Joko Widodo !!!!Terhadap Perampasan Lahan Dan Penganiayaan Yang Dilakukan Oleh Oknum Perusahaan
LABUHAN BATU UTARA-MATAEXPOSE.CO.ID,- Masyarakat Petani sukarame, kecamatan kualuh hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara Provinsi Sumatera Utara meminta keadilan .
Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) yang sebelumnya menjabat juga pernah melayangkan Surat penghentian aktivitas terhadap PT. Sawita Leidong Jaya, dengan No.593/815/Tapem/2015, pada 04 Mei 2015, perihal penghentian aktivitas/kegiatan PT. Sawita Leidong Jaya. Surat ditujukan kepada Direktur PT. Sawita Leidong Jaya berdasarkan Kepmenhut RI No.579/ Menhut -ll 2014, tentang Kawasan Hutan di Propinsi Sumatera Utara yang merupakan pembaharuan atas Kepmenhut RI No. 44/Menhut-II/2005 tanggal 16 Februari 2005 tentang penunjukan Kawasan Hutan di Propinsi Sumatera Utara jo Kepmenhut RI No. 201/Menhut-II/2006 tanggal 5 Juni 2006 tentang perubahan Kepmenhut RI No. 44/Menhut-II/2005 tanggal 16 Pebruari 2005 dan perubahan peruntukan Kawasan Hutan di Propinsi Sumatera Utara, dimana areal perkebunan PT Sawita Leidong Jaya ,tetap merupakan kawasan hutan produksi dan belum ada perubahan.
Sesuai dengan UU Nomor 41 Tahun 1999, mengelola kawasan hutan tanpa izin dari kementerian terkait, merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.
Sengketa lahan tersebut bermula pada Juli tahun 2022 yang mana ada sekelompok orang yang mengaku sebagai kelompok Tani Hutan Karya Prima masuk ke lahan perkebunan masyarakat untuk merusak tanaman sawit yang berada di lahan tersebut.
Sementara kami sudah mengusai lahan penuh kasi yang berada di suka rame, kecamatan kualuh hulu, Labuhanbatu utara sejak 1995 dan juga masyarakat juga telah memiliki surat SKG.Saat ini, PT Sawita telah mengubah namanya menjadi KPH KPLS. Pengurus KPH KPLS adalah mantan eksekutif PT Sawita yang berasal dari Medan, bukan dari Labuhanbatu Utara,"ujar masyarakat kepada awak media .
“Dan sekarang lahan tersebut di rusak oleh KTH dan kita juga telah membuat laporan ke Polres Labuhanbatu tapi pihak Polres Labuhanbatu tutup mata" ungkap masyarakat.
Sempat viarl video sejumlah emak-emak di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara yang meminta bantuan kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) viral di media sosial.Dalam video yang diunggah akun Tiktok @Cinta tralala2 ini, terlihat sejumlah emak-emak memegang sepanduk yang bertuliskan "Tanaman ku dirusak. Aku yang dijadikan polisi sebagai tersangka di Labura tanpa pemeriksaan. Ibu Nurhaidah Lubis (60). Pak kapolri tolong saya.tapi tidak membuahkan hasil.
Seorang ibu, Nurhaida Lubis, (62) petani warga Desa Sukarame, kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara, mengungkapkan keprihatinannya mengenai masalah lahan pertanian yang diduga telah dirusak dan dikuasai oleh PT Sawita Ledong Prima yang saat ini berubah nama menjadi KPH Karya Prima Ledong Sejahtera.
Nurhaida Lubis berjuang keras untuk bertemu dan berdiskusi dengan Presiden RI, Bapak Joko Widodo, ketika beliau berkunjung ke Alun-alun kota Aekkanopan, Labuhanbatu Utara, pada tanggal 17 Mei 2023 lalu.sudah ketemu dengan pak Joko Widodo Prisiden RI pun kami tetap masih ditindas,mau sama siapa lagi kami mengadu"ucap salah seorang petani yang ladang nya di rusak sambil menetes kan air matanya.
"Kami masyarakat meminta kepada bapak bupati Labura yang sekarang menjabat belah masyarakat mu.bapak dipilih oleh rakyat,sudah terpilih lupa sama rakyatnya"ucap jeritan rakyat nya kepada bupati Labura.
ND