Jadi Sorotan Tajam PT Argo Martua !!! Diduga Hanya Memiliki Ijin Tempat Penumpukan Kayu

Jadi Sorotan Tajam PT Argo Martua !!! Diduga Hanya Memiliki Ijin Tempat Penumpukan Kayu

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

LABUHANBATU UTARA -MATAEXPOSE.CO.ID.-Penumpukan kayu yang berada tepat nya di Desa Simonis kecamatan kualauh selatan, Kabupaten labuhan batu Utara, jadi sorotan tajam Diduga hanya miliki ijin TPK (17/05/24).

Rasa heran yang di ucapkan warga inisial (ASA) diungkapkannya di depan awak media beberapa minggu lalu, beliau sebutkan keheranan nya tiba-tiba PT AGRO MARTUA Sejahtera buka tanpa harus ijin dulu ke pada pemerintah desa, bahkan beliu ucapakan kalau dia pernah memasukkan proposal masyarakat tidak ditanggapi oleh PT tersebut.

Diduga kalau PT AGRO MARTUA Sejahtera ini tidak miliki ijin dalam lakukan penebangan pohon di hutan poldung. Dugaan ini bermula saat awak media mencoba menanyakan legalitas PT tersebut kepada humasnya, humas sebutkan," Bang kalau ijin nya aku tak tahu bang, bos la yang tahu itu. tapi kalau ijin penumpukan kayu ada bang, kalau itu ada ijinnya. tapi kalau abang ingin jumpa sama bosnya rumahnya di Medan bang. Namanya H IBRAHIM HARAHAP , tapi jangan pulak tangga nya dari awak." pungkas humas tidak tahu PT tersebut apakah punya ijin penebangan hutan atau tidak.

Mirisnya, jabatan humas adalah hubungan masyarakat dengan arti bahwa humas adalah perwakilan Masyarakat atau perusahaan untuk menjalin komunikasi agar keakrapan antara perusahaan dan masyarakat dapat harmonis.

jika humas tidak mengetahui legalitas perusahaan bagaimana pula nanti humas bertanggung jawab jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Bisa saja di duga kalau humas membantu dan mendukung pelanggaran hukum tersebut atau sabahat. Apalagi kita ketahui bahwa penebangan hutan secara liar sangat dilarang. karena penebangan hutan secara liar atau ilegal dapat merusak alam yang bisa saja akibatkan longsor dan banjir serta merugikan masyarakat.

Kayu yang di angkut dikumpulkan di Desa Simonis tersebut diduga diambil dari Desa poldung Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dan dugaan itu dikuatkan saat awak media mencoba konfirmasi kelokasi gudang penumpukan kayu tersebut, pekerja mengucapkan kalau kayu tersebut diambil dari Hutan Poldung.

NANDA 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author