Gandeng DPN LKLH, Kades Sukarame Baru melakukan Pemetaan PSR

Gandeng DPN LKLH, Kades Sukarame Baru melakukan Pemetaan PSR

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

LABUHANBATU UTARA-MATAEXPOSE.CO.ID.-Untuk memperjuangkan dan mempercepat proses pembangunan lahan perkebunan warganya akhirnya Kades Zaini menggandeng Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (DPN LKLH ).

Bahkan Pemerintah Desa Sukarame Baru telah melakukan pemetaan lahan milik masyarakat yang berada di dalam kawasan hutan.

hal tersebut dilaksanakan bertujuan untuk diajukan kedalam program Tanah Objek Reforma Agraria ( TORA) Jumat(9/08.2024).

Pelaksanaan pemetaan pengambilan kordinat pada lahan milik masyarakat tersebut dilaksanakan pada hari Jum'at 9 Agustus 2024 di Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh  Hulu.Labuhanbatu Utara ,Provinsi Sumatera Utara.

Turut dalam pemetaan lahan milik masyarakat tersebut hadir Kepala Desa Sukarame Baru Zaini, Kasi Pemerintahan Desa Sukarame Baru 

Dedi Maruba Manurung, Kadus Aek Nabara F. Turnip, dari DPN LKLH Darwin Marpaung Direktur Investigasi Dan Litbang, Rudi Hardi Kabid Pemetaan DPN LKLH.

Adapun besaran rencana lahan yang akan diusulkan tersebut seluas 700 ha dan dari 100 an kurang - lebih pemohon.

Dasar pelaksanaan pemetaan dan pengajuan pelepasan lahan di dalam kawasan hutan dengan skema PPTPKH dan Tora tersebut berdasarkan UU CK dan adanya Keputusan Kemen LHK Tentang PPTPKH dan Tora tahun 2024. 

Diharapkan dengan pengajuan pelepasan lahan milik masyarakat yang berada didalam kawasan hutan ini. dapat meningkatkan produktivitas perkebunan sawit milik masyarakat di Labuhanbatu Utara, fokusnya bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan mendongkrak Labura Hebat sebagaimana nawacita Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus,SE. MM dan Samsul Tanjung, ST. MH. 

Lebih lanjut, Pemetaan yang dilaksanakan adalah merupakan dasar awal persyaratan pengusulan pelepasan status kawasan hutan yang sudah menjadi kebun kelapa sawit oleh masyarakat.

Setelah itu barulah administrasi lainnya baik itu alas hak pernyataan penguasaan tanah dan pernyataan sepadan batas KTP Surat-surat lainnya yang berhubungan dengan tanah /kebun tersebut.

Zeini Kepala Desa Sukarame Baru pada kesempatan itu mengatakan sangat berharap proses pengusulan pelepasan kawasan hutan pada lahan milik masyarakat dapat secepatnya terselesaikan. Katanya.

Darwin Marpaung Direktur Investigasi Dan Litbang Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup, mengatakan pemetaan yang kita kerjakan ini berdasarkan adanya kerjasama DPN LKLH dengan pemerintah Kecamatan Kualuh Hulu, untuk mendorong percepatan penyelesaian PSR Perkebunan Kelapa Sawit Milik Rakyat yang berada didalam kawasan hutan yang akan diselesaikan dengan skema PPTPKH dan Tora. Hal ini juga kita laksanakan sebagai bentuk gerakan sosial dan kepudilaan DPN LKLH terhadap masyarakat yang memiliki perkebunan sawit yang berada didalam kawasan hutan tentunya kami laksanakan ini disebabkan adanya regulasi-regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat. Imbuhnya

Keterangan Poto:Direktur Investigasi dan Litbang DPN LKLH dan Zeini Kepala Desa Sukarame Baru saat pengambilan kordinat di kebun milik masyarakat.

SOFIAN 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author