Dugaan  Tersebut Dikuatkan Saat Awak Media Mencoba Konfirmasi Anggota PPS Yang Bertugas Saat Itu

Dugaan  Tersebut Dikuatkan Saat Awak Media Mencoba Konfirmasi Anggota PPS Yang Bertugas Saat Itu

Smallest Font
Largest Font

LABUHANBATU UTARA-Namun sayang nya beliau enggan namanya disebutkan dalam berita Ini." Benar pak. Kalau saudara M.AAN itu setahu saya tidak berdomisili di kampung kami, setelah menikah beberapa tahun lalu saudara M.AAN bertempat tinggal di Damuli Pekan bersama istrinya, makanya kami heran kenapa dia bisa lolos, bahkan saat rapat pleno kemaren saudara M.AAN juga tidak hadir saat itu, dia beralasan karna istrinya melahirkan, memang benar istrinya melahirkan, namun kalau saudara M.AAN itu tidak bisa tegakkan integritas kami selaku anggota PPS. Kalau dia tidak sanggup jangan mau mengemban tugas ini, karna dalam fakta integritas tertulis jelas bahwa harus mementingkan pekerjaan ketimbang kepentingan pribadi, harus nya jika Saudara M.AAN ingin permisi tidak apa-apa, tapi buatlah surat secara resmi atau datang sekejab untuk membuka pleno setidaknya membuka kata sambutan." Tandas Anggota PPS saat dikonfirmasi oleh Awak Media.

Tak sampai disitu, diduga kalau Oknum M.AAN juga telap Anggaran dana Pantarlih yang di salurkan oleh KPU kepada setiap pantarlih sebesar 75 Ribu/ orang yang mana pantarlih di Desa siamporik sebanyak 14 orang, Hingga saat ini dana tersebut belum dikucurkan oleh PPS. Sesuai dengan konfirmasi awak media dengan pantarlih yang tidak ingin namanya di catutkan.

Sebelumnya awak media sempat tanyakan Saudara Bidhin Selaku Panwas Kecamatan Kualuh Selatan tentang pencalonan saudara M.AAN yang lolos dalam seleksi Pencalonan Anggota PPS, Namun saudara Bidhin dengan singkat menjawab " Maaf bang Kami tidak tahu tentang itu karna sebleum kami dibentuk dan dilantik KPU perekrutan Anggota sudah selesai, sehingga kami tidak bisa monitoring keangggotaan." pungkas Bidin melalui WhatsApp nya.

Lanjutnya lagi.

Saudara Bidin dengan singakat menyebut " surat abang kemaren itu hanya tanggapan sudah lewat waktunya bang. kalau bisa surati aja secara Resmi." pungkas Bidhin dengan singkat.

M.AAN. Selaku petugas PPS yang diduga tidak memenuhi syarat dan juga telah langgar Fakta integritas, dan dugaan Tindak Pidana Korupsi enggan berikan tanggapan kepada awak media saat dikonfirmasikan melalui WhatsApp bahkan samapai berita ini disajikan di meja Redaksi Target Kasus New saudata M.AAN Tetap memilih bungkam.

KPU selaku Komite Pemilihannya Umum saat dikonfirmasikan oleh awak Media juga Tidak berikan Komentar Apapun. Diduga kalau KPU tidak respon dengan tanggapan masyarakat dan awak media, sehingga KPU juga diduga telah langgar janji dan sumpah KPU yang akan selalu menerima setiap laporan Masyarakat.

Sahrijal

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author