Dugaan Pemotongan Uang SPPD ASN di Lingkungan Bapenda Serdang Bedagai, Ketua LSM LPKH Desak Inspektorat Lakukan Investigasi

Dugaan Pemotongan Uang SPPD ASN di Lingkungan Bapenda Serdang Bedagai, Ketua LSM LPKH Desak Inspektorat Lakukan Investigasi

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

SERDANG BEDAGAI-MATAEXPOSE.CO.ID.-Ketua LSM LPKH (Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum), Sugito, menyayangkan adanya dugaan pemotongan uang SPPD di lingkungan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Serdang Bedagai.

Sugito menilai, pemotongan SPPD ini sangat merugikan ASN maupun honorer yang bertugas.

Menurut Sugito, besaran SPPD merupakan hak yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai sebagai kompensasi atas tugas dan tanggung jawab mereka selama melakukan perjalanan dinas.

“Pemotongan ini tentu sangat merugikan pegawai, baik ASN maupun honorer. Uang SPPD seharusnya mereka terima penuh sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka,” tegas Sugito di Sei Rampah, rabu (1/8/2024).

Ia pun berharap adanya tindakan dari Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai untuk menelusuri kasus ini.

“Saya mendesak Inspektorat untuk segera melakukan investigasi terkait dugaan pemotongan uang SPPD ini. Jika Inspektorat tidak merespons, maka aparat penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian wajib turun tangan, karena pemotongan ini bisa dikategorikan sebagai pungli (pungutan liar),” jelasnya.

Sugito juga menambahkan bahwa pemotongan tersebut tidak memiliki aturan yang jelas, seperti Peraturan Bupati (Perbup).

Tidak ada dasar hukum yang jelas mengenai pemotongan ini. Jika memang ada peraturan, seharusnya disosialisasikan dengan baik kepada seluruh pegawai,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Langkah cepat dan tepat dari Inspektorat dan aparat penegak hukum sangat dinantikan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para pegawai yang dirugikan.

Sebelum, Dugaan pemotongan ini mencuat setelah salah seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya mengakui adanya pemotongan tersebut.

ASN tersebut mengungkapkan bahwa pemotongan ini telah terjadi sejak Januari 2024. Pemotongan dilakukan tanpa adanya penjelasan yang jelas dari pihak Bapenda.

"Kami merasa sangat dirugikan dengan adanya pemotongan ini. SPPD seharusnya kami terima penuh, namun kenyataannya kami hanya menerima 60 persen saja," ujar ASN tersebut.

Sementara itu, Kepada Bapenda Kabupaten Serdang Bedagai, Sri Rahmayani saat dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) nya, senin (29/7/2024) membantah tudingan tersebut.

Beliau mengatakan, tidak ada potong memotong SPPD di Bapenda mau dari januari atau dari 2023 lalu."Sejak sy di Bapenda. Tdk ada pemotongan apapun," kata Kepala Bapenda. 

NANDA 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author