Dinilai Tidak Patuh Dengan UU Kip. Pekerjaan Proyek Sungai Kuala Aek Natas Diduga Gunakan BBM Subsidi.
Labura 11 Januari 2025. Pekerjaan Normalisasi Kuala Aek Natas diduga Gunakan BBM solar subsidi, dan langgat UU Kip.
Pekerjaan Tanggul yang sedang berlangsung ini tepatnya di Desa Sialang Taji kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura. Namun berhubung tidak adanya papan Informasi membuat pemberitaan ini tidak bisa sebutkan siapa pelaksana Proyek ini dimulai kapan dan kapan berakhirnya.Sehingga di duga kalau proyek ini terkesan Proyek sulapan siluman.
Disamping itu pekerjaan ini juga diduga telah langgar Peraturan Migas, yang mana pemerintah akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi yang mana hal tersebut di atur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. karena BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi Masyarakat yang tidak mampu atau kelas bawah. Banyaknya peraturan yang melarang penyalahgunaan BBM subsidi ini bisa dilihat pada UU Nomor 22 Tahun 2001,tentang Minyak Gas dan Bumi. Peraturan Mentri ESDM Nomor 1 Tahun 2013 tentang pengendalian penggunaan bahan Bahan Bakar, Pepres 191 Tahun 2014. dan jerat bagi pelaku dapat dilihat pada padal 55 UU No 22 Tahun 2021.tentang Minyak dan Gas Bumi. lalu Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Dengan Demikian dapat disimpulkan kalau pemerintah sangat melarang keras penyalahgunaan BBM Subsidi, Namun Ironisnya pekerjaan Proyek yang berada di Sungai kuala Aek Natas tidak indahkan Hal tersebut diduga ada Bekap dibelakang nya.
Dugaan penggunaan BBM subsidi ini dikuatkan Oleh salah satu tim Awak Media yang berada dilokasi pekerjaan proyek, Tim Media langsung mengambil vidio saat membongkar Minyak dari truck Coud diesel. dalam Rekaman vidio yang berdurasi beberapa Menit, terlihat satu unit mobil truck Coul Diesel pelangsir BBM dengan Menggunkan Jeregen, padahal seharusnya jika BMM tersebut Resmi, harusnya pengantar harus menggunakan Baby thank, serah terima kwitansi dengan nilai harga dan Struck pembelian dengan nama jenis Minyak. Namun sangat disayangkan BBM trsebut diantar dengan menggunkan truc Coldisel menggunakan Jeregen, diduga kalau jemis BBM yang digunakan adalah BBM subsidi.
Menurut salah satu Masyarakat inisial BHB mengatakan kepada Awak Media " Kegiatan Proyek ini sudah beroperasi sejak pertengahan Desember 2024 lalu hingga kini 10 bulan Januari 2025. proyek ini belum juga indahkan kami Masyarakat, karena kami bingung dari mana sumber Dana ini, dan kegiatan apa," ucap Masyarakat yang trauma dengan kejadian pembangunan tanggul sebelumnya.
Rasa ingin mengetahui siapa pelaksana Proyek ini di karnakan mulanya pekerjaan tanggul ini sempat dikerjakan tahun 2022 lalu, yang dikerjakan oleh CV. Silua yang menghabiskan Dana sebesar kurang lebih 2 milyar. yang mana pekerjaan itu diduga sia-sia berhubung kurangnya pengawasan dari pihak terkait,sehingga layak diduga kalau proyek tersebut terselubung korupsi berjamaah di dalamnya. Hal inilah mengabitkan rasa ingin tahu Masyarakat agar nantinya Masyarakat tahu siapa pelaksananya, jika nanti pekerjaan ini dianggap Amburadul.
Mirisnya lagi !!! Mandor yang berada saat itu dilapangan saat dimintai keterangan namun beliau tidak mau di catut namanya mengatakan " Saya tidak tahu pak ini proyek siapa dan apa nama kegiatannya, saya hanya disuruh si Naja orang Gonting Saga" pungkasnya dengan singkat.
Masyarakat berharap agar pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.dan menjalankan amanah yang sudah tertuang, agar pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini bisa saling menjaga dan memantau kegiatan proyek. Agar nantinya mamfaat kegiatan in bisa dirasakan lebih lama oleh Masyagakat banyak.
SN