Diduga Tak Hormati Kadisnaker Deliserdang Yang Ingin Selesaikan Kasus PHK Massal Di PT. Samawood Utama 

Diduga Tak Hormati Kadisnaker Deliserdang Yang Ingin Selesaikan Kasus PHK Massal Di PT. Samawood Utama 

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

DELISERDANG-MATAEXPOSE.CO.ID.-Manajemen PT. SAMAWOOD UTAMA WORK INDUSTRIES yang berlokasi di Sei Blumai, Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, terkesan abai dan tak menghormati pejabat pemerintah. Pasalnya, manajemen perusahaan ini tak melayani dan tak menerima kedatangan Kadis Ketenagakerjaan Deliserdang, BUDI ISWAN SINAGA SSTP, yang ingin memperantarai penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di perusahaan itu.

Bahkan, penolakan atas kedatangan Kadisnaker Deliserdang yang didampingi Kabid Penyelesaian Hubungan Industrial (PHI) H. ALI TAMBUNAN, terjadi dua hari berturut (Kamis-Jumat, 16-17/5/24) dalam dua kali kunjungan Kadisnaker dan Kabid PHI ke perusahaan itu.

“Ini merupakan kunjungan kedua kami ke pabrik ini dalam dua hari terakhir, tetapi tidak ada satupun manajemen perusahaan yang mau menerima atau bertemu dengan kami,” ucap Kadisnaker Deliserdang BUDI ISWAN SINAGA kepada wartawan, Jumat pagi (17/5824).

Dijelaskannya, kedatangan mereka ke PT SAMAWOOD ini bertujuan untuk menangani permasalahan PHK massal dan perubahan status pekerja tetap menjadi pekerja kontrak di pabrik ini.

“Kami datang hari ini untuk menghormati pihak perusahaan meskipun kedatangan kami kemarin tidak dilayani oleh manajemen,” ujar BUDI ISWAN. Namun, pada kunjungan kedua ini, pihak manajemen juga tetap tidak memberikan respons.

Ketika ditanya oleh wartawan mengenai langkah selanjutnya setelah dua kali kunjungan tanpa hasil, BUDI ISWAN SINAGA menjelaskan bahwa mereka telah menyerahkan surat undangan/panggilan kepada pimpinan PT. SAMAWOOD UTAMA WORK INDUSTRIES. Surat tersebut meminta pihak manajemen hadir di kantor Dinas Ketenagakerjaan Deli Serdang pada Senin, 20 Mei 2024.

Situasi pekerja di pabrik juga disoroti, dengan sekitar 500 pekerja tidak diizinkan bekerja karena perusahaan mengharuskan mereka mengisi format surat tertentu. Menurut seorang pekerja, mereka khawatir bahwa surat tersebut bisa menjadi jebakan yang merugikan mereka. Akibatnya, pekerja hanya diizinkan duduk-duduk di kantin, sementara pekerja kontrak baru mulai bekerja.

BUDI ISWAN SINAGA menanggapi pertanyaan wartawan tentang kondisi para pekerja dengan santun, mengatakan, “Kami akan mempelajari situasi ini terlebih dahulu dan baru bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.”

Selama kunjungan, terdengar teriakan-teriakan dari ratusan pekerja di kantin. BUDI ISWAN SINAGA, yang didampingi H. ALI TAMBUNAN, menghampiri mereka dan menyerukan agar tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang merugikan. Para pekerja kemudian menjelaskan bahwa mereka meneriaki rekan yang dianggap pengkhianat. Setelah itu, BUDI ISWAN Sinaga berhasil menenangkan para pekerja.

Wartawan mencoba mengonfirmasi situasi kepada pihak perusahaan, namun hanya berhasil berbicara dengan Koordinator Satpam, NGATINO. NGATINO menyarankan untuk menghubungi pihak manajemen, yang kebetulan tidak berada di tempat saat itu.

Permasalahan PHK massal dan status pekerja di PT. SAMAWOOD UTAMA WORK INDUSTRIES ini menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan, mengingat dampaknya terhadap ratusan pekerja yang saat ini terkatung-katung tanpa kejelasan nasib pekerjaan mereka.

NANDA

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author