Bupati Karo Diduga Hanggap Sepeleh Maka Tak Laporan Harta Kekayaannya Tahun 2023  Di LHKPN KPK

Bupati Karo Diduga Hanggap Sepeleh Maka Tak Laporan Harta Kekayaannya Tahun 2023  Di LHKPN KPK

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

KARO-MATAEXPOSE.CO.ID.-Laporan harta kekayaan Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang untuk periodik 2023 tidak ada di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Cory pun merespons soal tidak ada laporan harta kekayaannya itu.

Berdasarkan laman LHKPN KPK yang dilihat, Senin (5/8/2024), Cory hanya memiliki laporan harta kekayaan sampai periodik tahun 2022. Sedangkan untuk laporan harta kekayaan tahun 2023 tidak ada.Saat dihubungi, Cory seolah terkejut terkait hal itu. Dia mengaku akan menanyakan soal tidak adanya laporan harta kekayaannya.

"Oh gitu ya, coba besok aku tanyakan ya," kata Cory Sriwaty Sebayang melalui pesan tertulis.Cory tidak merespons lagi saat ditanya apakah dia ada melapor harta kekayaan atau tidak untuk periodik tahun 2023.

Untuk periodik tahun 2022, Cory memiliki harta kekayaan sebesar Rp 62 miliar. Harta Cory itu naik sekitar Rp 300 juta dari periodik tahun 2021."TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 62.488.000.000," demikian tertulis di LHKPN KPK milik Cory Sriwaty Sebayang untuk periodik tahun 2022 yang dilihat, Senin (5/8).

Harta kekayaan Cory itu terdiri dari 4 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 14,6 miliar. Tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang .Cory melaporkan tidak memiliki alat transportasi. Kemudian Cory melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 50 miliar.

Politisi Gerindra ini juga melaporkan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 355 juta. Cory juga melaporkan memiliki hutang sebesar Rp 2,5 miliar.

IKUT PASARIBU 

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author