Bupati Humbahas Kukuhkan 12 Kades di Kecamatan Pollung

Bupati Humbahas Kukuhkan 12 Kades di Kecamatan Pollung

Smallest Font
Largest Font

HUMBAHAS-Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E mengukuhkan 12 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pollung, Rabu (9/10) bertempat di Aula Kantor Camat Pollung. Pengukuhan itu sesuai dengan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 138 Tahun 2024 tentang Pengesahan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu menjelaskan, Kepala Desa di Kecamatan Pollung sebanyak 13 orang dan dikukuhkan 12 orang, karena sebelumnya 1 orang Kepala Desa Sipituhuta Sertiana Br Purba telah dikukuhkan di Kantor PMDP2A, Rabu (2/10) lalu.  Masa jabatan Kepala Desa, dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Pengukuhan itu dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Jaulim Manullang, para pimpinan OPD, Camat Pollung Imron Banjarnahor, Kanit Binmas Polsek Pollung Aiptu Erwin Munte dan tokoh masyarakat. Sebagai tanda kehormatan, tokoh masyarakat Pollung memberikan cendramata berupa ulos kepada Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, S.E.  

Berikut nama-nama Kades yang dikukuhkan:

1.Edismar Nainggolan (Kades Pandumaan)

2. Amal Lumban Gaol (Kades Aek Nauli I)

3. Jeparis Lumban Gaol (Kades Aek Nauli II)

4. Sabar Banjarnahor (Kades Parsingguran II) 

5. Dormin Manullang (Kades Pollung)

6. Jon Perdianus Lumban Gaol (Kades Ria-Ria) 

7. Nimrot Banjarnahor (Kades Parsingguran I)

8. Manure Lumban Gaol (Kades Hutajulu)

9. Patar Isak Lumban Gaol (Kades Hutapaung) 

10. Pondis Lumban Gaol (Kades Pansur Batu) 

11. Harjo Lumban Gaol (Kades Pardomuan) 

12. Dimpos Lumban Gaol (Kades Hutapaung Utara).   

Bupati Humbahas mengucapkan selamat kepala Kepala Desa yang dikukuhkan dengan harapan semakin serius bekerja demi kepentingan masyarakat. Terkait stunting, Kepala Desa bekerjasama dengan komponen masyarakat, harus se rius dan konsentrasi menanganinya demi masa depan keluarga. Pergunakan dana desa dengan baik untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap pembangunan di Pollung harus dijaga dengan baik, kalau ada sesuatu, Kepala Desa harus terdepan menyampaikan informasi. Kedepan, Kecamatan Pollung harus jauh lebih baik dengan hadirnya Food Estate dan Taman Sains Teknologi Herbal dan Hortikultura (TSTH2) yang berada di wilayah Kecamatan Pollung.  (Demak Siburian)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author