Agak Laen ??? Ada Apa Dengan Kejaksaan Negeri Meranti !!! Diminta Kejaksaan Tinggi Riau Dan Kejaksaan Agung Untuk Mengambil Sikap Terkait Masalah Ini
KEPULAUAN MERANTI -MATAEXPOSE.CO.ID.-Kejari Meranti tidak profesional Sejak beliu di tahan tanggal 07 Maret 2024 sudah 107 hari Hingga saat ini belum juga lengkap berkas perkaranya. SIHAZAH di Tahan di Lapas Selat panjang semenjak ditetapkan sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengadaan bibit kopi Liberika di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2022,Provinsi Riau.
Berdasarkan bukti bukti yang kita punya, Kasus Pengadaan Kopi Liberika ini bukanlah Kasus Tipikor melainkan Kasus Pidana Umum. Pada Tanggal 30 Desember 2022 Kegiatan Pengadaan Bibit Kopi sebanyak 225.135 bibit telah diserahkan dari Pihak Penyedia Pelaksana Kegiatan CV. Bintang Bersegi dalam keadaan utuh, baik dan lengkap Kepada SIHAZAH Plt Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kepulauan Meranti.
Namun dengan alasan tidak tersedianya lahan dan kondisi alam saat itu maka semua bibit kopi tersebut dititipkan kembali kepada pihak Penyedia CV. Bintang Bersegi. Sesuai berita Acara Penitipan Bibit Pertama Tanggal 30 Desember 2022 sampai Tanggal 28 April 2023. Yang ditanda tangani oleh SIHAZAH sebagai Plt Kadis dan Kudriyanto sebagai Direktur Cv. Bintang Bersegi.
Namun karena kegiatan penyerahan bibit kopi kepada masyarakat belum juga dilaksanakan terjadilah Penitipan bibit kopi Kedua Pada Tanggal 01 Mei 2023 sampai dengan 29 Juli 2023. Masih dalam keadaan bibit kopi, utuh, baik dan lengkap dengan jumlah yang sama 225.135 bibit. Yang ditanda tangani oleh Kadis Defenitip Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup kabupaten Kepulauan Meranti. SAIFUL BAKHRI, S.T dan KUDRIYANTO sebagai Penerima Titipan Direktur Cv. Bintang Bersegi. (Berita Acara Penitipan Terlampir).
Namun pada tanggal 21 Juni 2023. Saat Tim kejaksaan turun kelapangan melakukan pengecekan barang bibit kopi liberika tersebut, jumlah bibitnya mengalami pengurangan yang sangat siknifikan, dari jumlah sebelumnya sebanyak 225.135 bibit kopi yang ada dan yang tersisa hanya, 116.112 bibit kopi, dan yang hilang sejumlah 109,023 bibit kopi,.” Herannya sepengetahuan saya Kadis Defenitif sampai saat ini tidak pernah dan di panggil oleh penyidik kejaksaan untuk diperiksa” terhadap hilangnya bibit kopi yang dititipkan oleh kadis tersebut kepada penyedia.
Terlepas dari hal tersebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga melakukan kegiatan Pengadaan Bibit Kopi lagi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023 dengan jadwal pelaksanaan kegiatan Januari 2023 sampai Maret 2023. Dengan volume kegiatan atau jumlah bibit sebanyak 225.000 bibit kopi dengan pagu anggaran Rp.2.250.000.000 (dua milyar, dua ratus lima puluh juta rupiah).
“Hal ini tentunya membuat kami menduga-duga bahwa bibit kopi tersebut di pindahkan penyedia ke kegiatan yang ada di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti. Dan SAIFUL BAKHRI, ST sebagai kadis yang melakukan penitipan bibit, tidak melaporkan perkara kehilangan bibit kopi tersebut ke pihak kepolisian.
"Diminta kepada Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Agung jangan sampai menutup mata terkait hal ini.sekarang di kejaksaan ini yang membuat masyarakat menjadi kurang ada rasa kepercayaan nya,jangan sampai kurang pengawasan dari kejaksaan Agung "ucap ARIANI SH