Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Polres Humbahas Amankan 2 Perempuan dan 1,31 gram Shabu

Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Polres Humbahas Amankan 2 Perempuan dan 1,31 gram Shabu

Smallest Font
Largest Font

Doloksanggul (Humbahas) Mata Expose.Co.Id.  -Polisi Satres Narkoba Polres Humbahas melalui hasil pengembangan dari kegiatan Razia tempat hiburan malam berhasil tangkap 2 (dua) orang perempuan asal Tapanuli Utara, 2 (dua) orang perempuan tersebut diamankan di Jln. Pemuda Desa Bonanionan Kec. Doloksanggul Kab. Humbang Hasundutan tepatnya di sebuah kamar Hotel, Kamis(14/09/2023) sekira pukul 05.40 WIB.

Perempuan tersebut berinisial ER,21 thn, kristen, alamat : Riau, berdomisili Jl. Silangit Kec. Siborong-borong Kab. Tapanuli Utara dan KS,20 thn, kristen, alamat : Labuhanbatu Selatan, berdomisili Jl. Silangit Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara.

kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu dari hasil penggeledahan kamar hotel.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang perempuan dewasa yang diduga memiliki narkotika jenis Shabu ucap AKBP HARY ARDIANTO S.H., S.I.K., M.H Kapolres Humbahas.

Tim Sat Res Narkoba Polres Humbahas membawa dan mengamankan 2 (dua) orang perempuan dewasa tersebut bersama barang buktinya ke Polres Humbahas guna dilakukan pemeriksaan lanjut di Kantor Sat Res Narkoba Polres Humbahas.

Dari tangan pelaku diamankan 1 ( satu ) Paket plastik kecil Klip Merah berisikan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat kotor (bruto) 1.31 (satu koma tiga puluh satu) gram, 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang terdiri dari cup air mineral OH5, pipet plastik bengkok dan kaca pirex, 2 ( dua ) buah mancis, 1 ( satu ) gulungan kertas timah rokok, 2 ( dua ) unit HP.

"Saat ini untuk kepentingan penyelidikan, ER dan KS diamankan di Polres Humbahas beserta barang bukti. Kasus ini sudah dalam penanganan polisi untuk pengembangan lebih lanjut,"ucapnya.

"Saya akan memberantas Narkoba di Wilayah Humbahas, agar masayarakat dan generasi penerus bangsa bebas dari Narkoba,"Tutupnya. (Demak PS)

Editors Team