Tim Patroli Gabungan Polres Humbahas Amankan Satu Orang Perempuan Pengguna Narkoba
Doloksanggul (Humbahas) Mata Expose.Co.Id. -Seperti biasa Tim gabungan polres Humbahas Laksanakan Patroli antisipasi begal yang menargetkan jalan jalan sepi yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.
Patroli tersebut juga menyasar ke tempat-tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. Selasa (12/9/2023)
Dalam kegiatan tersebut Tim Gabungan yaitu dari Sat Res Narkoba Polres Humbahas melakukan sweeping terhadap tempat hiburan malam yang bertempat di Simpang Bakara Desa Sosor Gonting Kec. Doloksanggul.
Hasilnya, 1 orang pelayan cafe berjenis kelamin perempuan diamankan lantaran positif narkoba setelah dilakukan test urine.
Saat di lakukan interogasi oleh personil sat res narkoba pelayanan cafe tersebut mengaku bernama AG.
Dalam keterangan nya AG mengakui telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu pada hari Selasa 12/9/ 2023 pukul 18.30 wib di sebuah kamar yang berada di tempat hiburan malam tersebut bersama 2 (dua) teman laki-lakinya yang berinisial F. Dan S.
Setelah di lakukan interogasi AG langsung diamankan oleh Tim gabungan yaitu Sat res narkoba ke Polres Humbang Hasundutan.
Kapolres Humbahas AKBP HARY ARDIANTO, S.H., S.IK., M.H, melalui Kasat Res Narkoba Akp Syamsul Bahri membenarkan kejadian tersebut. Akp Syamsul mengatakan bahwa yang bersangkutan di hari ini Jumat 15/9/2023 telah di serahkan kepada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia untuk dilakukan Rehabilitasi.
"Benar Tim Gabungan polres Humbahas telah mengamankan satu orang perempuan berinisial AG dari salah satu tempat hiburan malam yang beroperasi di wilayah kabupaten humbahas." Ucap Syamsul
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita serahkan kepada Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahguna Narkotika Bhayangkara Indonesia untuk dilakukan Rehabilitasi." Tutupnya
Atas keterangan dan informasi yang di dapat satuan reserse narkoba polres Humbahas Langsung melakukan pengembangan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku narkoba di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. (Demak PS)