Terlibat jadi tim sukses, Ratusan Warga kecewa , Oknum ASN yang juga Kepala Sekolah diduga membohongi Warga dengan janji imbalan 

Terlibat jadi tim sukses, Ratusan Warga kecewa , Oknum ASN yang juga Kepala Sekolah diduga membohongi Warga dengan janji imbalan 

Smallest Font
Largest Font

Deliserdang - Oknum ASN yang menjadi tim sukses pemenangan salah satu Paslon Bupati Deliserdang diduga membohongi sejumlah Warga dengan iming iming imbalan 100.000 untuk memilih salah satu Paslon Bupati Deliserdang.

Oknum ASN JIS yang tercatat sebagai Kepala Sekolah di SD N di Deliserdang diduga terlibat sebagai tim Sukses salah satu Calon Bupati Deliserdang yang bersaing di Pilkada serentak 2024 .

Oknum ASN JIS yang juga aktif sebagai Kepala Sekolah ini diketahui telah menjadi tim sukses salah satu Paslon Bupati Deliserdang dengan nomor urut 2 yaitu Asriludin Tambunan dengan pasangannya Lomlom Swondo.

ES yang mendapatkan perintah dari Oknum ASN JIS ini 30/11/24 saat bertemu dengan wartawan menyampaikan bahwa JIS menyuruhnya untuk mengumpulkan photo copy KTP sebanyak 100 dan menjanjikan imbalan per KTP dengan imbalan 100.000 Rupiah untuk memilih Paslon dukungannya.

Atas perintah JIS tersebut, ES warga Medan Sinembah ini berhasil mengumpulkan 100 data Warga dengan cara mengumpulkan KTP, dan menjanjikan warga sesuai dengan perintah JIS , untuk setiap Warga akan mendapatkan imbalan 100 ribu Rupiah.

Setelah data terkumpul dan hari H pencoblosan sudah berakhir pada 27/11/24 lalu, Warga yang sudah dijanjikan tersebut mendatangi ES sesuai dengan yang sudah dijanjikan sebelumnya yaitu setiap data akan mendapatkan imbalan 100 ribu Rupiah.

Karena kedatangan Warga , akhirnya ES menghubungi JIS dan menyampaikan bahwa para warga yang sudah menyerahkan KTP mendatangi Rumahnya dan meminta imbalan yang sudah dijanjikan sebelumnya.

ES menyampaikan sudah menghubungi JIS melalui kontak WhatsApp nya secara berulang, tapi JIS tidak bersedia mengangkat teleponnya, ES juga mengatakan sudah mengirimkan pesan WhatsApp terhadap JIS tapi hanya terlihat pesan sampai dan terbaca dengan ceklist biru tapi tidak ada balasan.

Karena tidak ada jawaban dari JIS , akhirnya ratusan warga tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap ES , ratusan warga hingga berita ini dimuat belum mendapatkan jawaban pasti dari JIS.

Menurut ES , karena kejadian ini Ia sempat dicurigai oleh warga tentang uang yang dijanjikan. 

Hingga selesai Pilkada Bupati Deliserdang, ES masih di tagih Warga terkait janji yang telah disepakati tersebut namun, ES tidak bisa bertemu dengan JIS apalagi untuk uang yang dijanjikan kepada Warga juga tidak ada penyelesaian sampai sekarang yang menyebabkan ES dibenci Warga tetangganya karena dituduh telah memakan hak mereka.

" Saya kecewa dengan JIS sebagai Tim sukses Pasangan Calon Bupati Deliserdang ingkar janji seperti itu akibatnya Warga yang sudah mengumpulkan fotocopy KTPnya sebanyak 100 lembar/ orang menagih uang tersebut kepada saya", ungkap ES kepada awak media.(Sabtu,30/11/2024).

" jika memang uang tersebut tidak ada, saya tidak masalah yang penting JIS mau bertemu dengan saya agar sama-sama menemui warga untuk mengklarifikasi tentang uang tersebut sehingga, saya tidak dituduh warga telah menggelapkan uang tersebut", lanjut ES

Pada pasal 280 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Netralitas ASN sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

Lalu, UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 494 menyatakan, bahwa setiap ASN,TNI Polri,Kepala Desa Perangkat Desa dan atau anggota BPD yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat 3 dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp.12.000.000,-.

Terkait hal ini, awak media mencoba menghubungi JIS melalui pesan singkat WhatsApp untuk konfirmasi kebenarannya, JIS mengatakan kenapa bertanya sama beliau sebab, bukan dia yang mengumpulkan KTP dan tidak ada memerintahkan ES untuk mengumpulkan KTP Warga meminta kepada awak media untuk menagihkan uangnya sebesar Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah) kepada ES.

Awak media mencoba menghubungi JIS Melalui kontak WhatsApp nya, JIS menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa tudingan ES tidak benar dan menyatakan keterangan ES adalah Fitnah.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author