Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Ormas di Humbahas, Oloan Paniaran Nababan Tegaskan ;Ormas Berperan Aktif Dalam Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat
Doloksanggul, Mataexpose.Co.Id–Organisasi Masyarakat (Ormas) memiliki peran strategis dalam merangkul dan mengayomi berbagai kalangan masyarakat untuk memperkuat sistem tatanan sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH, saat membuka kegiatan Sosialisasi Kelembagaan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Marbona Café & Resto, Doloksanggul, Selasa (17/12/2024).
Dr. Oloan Nababan menegaskan bahwa kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi harus dijalankan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Negara memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk membentuk dan bergabung dalam Ormas, namun kebebasan ini tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan yang dapat merugikan negara,” ujarnya.
Menurutnya, Ormas memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah, terutama dalam mengontrol kinerja lembaga negara dan memastikan kebijakan yang diambil mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga eksistensi Ormas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017, yang menjadi landasan hukum dalam pengelolaan Ormas.
“Ormas diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan dan mewujudkan tujuan nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tambahnya.
Sosialisasi untuk Sinergitas dan Penguatan Peran Ormas.
Sosialisasi ini dihadiri oleh pengurus Ormas yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan dan berbagai organisasi perangkat daerah terkait.
Kepala Bidang Poldagri dan Ormas, Sulastri BJ Simanullang, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong Ormas menjalankan peran dan fungsinya sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjalin kemitraan yang erat dengan pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan.
Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ferry J. Sitorus, S.Sos, M.AP, yang menyebutkan bahwa narasumber dalam kegiatan ini adalah Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Humbahas, Ilmi Akbar Lubis, SH, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan, Dr. Janpatar Simamora.
Harapan untuk Ormas di Humbang Hasundutan.
Dalam sambutannya, Oloan Paniaran Nababan berharap peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara penuh untuk mendapatkan pencerahan dalam pengelolaan organisasi.
Ia juga mengajak Ormas untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan Ormas di Humbahas semakin mampu menjalankan perannya secara maksimal dan bersama-sama mendukung terciptanya masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur dalam semangat kebersamaan dan sinergitas. (Demak S)