Selain Galian C Ilegal Ada Lapak Narkoba Disekitar Lokasi Tunggurono, Polisi Tutup Mata
Mataexpose.co.id. 20/11/23.Binjai. Ternyata Selain Galian C Ilegal ada juga lapak barak narkoba di lokasi lahan eks HGU PTPN II Kebun Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Anehnya pihak kepolisian terkesan tutup mata dengan aktivitas bisnis terlarang tersebut.
Meskipun sudah berulangkali diberitakan tentang galian c ilegal itu, pihak pengelola terkesan kebal hukum, patut diduga pihak aparat penegak hukum telah menerima upeti dari pengusaha galian c ilegal tersebut.
Bahkan, di parahnya disekitar lokasi terdapat ada lapak (barak) jual narkoba yang hingga saat ini berjalan dengan mulus, padahal sebelumnya Kapolda Sumut bersama Pangdam telah menutup permanen lokasi tempat yang dijadikan peredaran narkoba terbesar di Sumatera Utara itu.
Salah seorang warga menyebut, dengan adanya aktivitas galian c ilegal itu, warga merasah resah lantaran lahan pertanian mereka diambil paksa oleh sejumlah oknum preman.
” habis lahan kami dikeruk bang, udah macam danau lah lahan garapan ini, belum lagi setiap harinya mereka mabok mabok disitu, kami warga ketakutan bang kalau bertani disini,” ucap WN kepada wartawan, Minggu (19/11).
Selanjutnya masih kata warga lainya, kebun milik masyarakat habis diratakan dengan alat berat untuk kepentingan mereka, bahkan warga tidak ada dapat menerima ganti rugi dari para mafia galian c tersebut.
” Ya bang, Bantu kami ya bang, siang malam main, kebun masyarakat sudah 3 tahun beladang, di ratakaan pepayanya, tanpa ada ganti rugi,, sudah pernah dirazia, tapi besok nya, operasi lagi, lokasi tak jauh dari pembuangan sampah Binjai.” tambah warga.
Kami berharap kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, untuk menutup lokasi galian c ilegal yang berada di lahan eks HGU PTPN II kebun Tunggurono, selain itu, barak barak narkoba yang tak jauh dari lokasi tersebut juga untuk segera ditutup.” ungkap warga.
(Red)