Sejumlah Wartawan mengalami pengeroyokan dari sejumlah Massa, diduga suruhan pemilik SPBN PT Anggita Bagan Serdang

Sejumlah Wartawan mengalami pengeroyokan dari sejumlah Massa, diduga suruhan pemilik SPBN PT Anggita Bagan Serdang

Smallest Font
Largest Font

Medan. Lebih kurang 50 orang Massa yang diduga suruhan pemilik PT Anggita melakukan pengeroyokan terhadap sejumlah Wartawan tepat didepan kantor Polda Sumut di jalan SM. Raja No. 60 Timbang Deli Medan Amplas Sumatera Utara Minggu pada jam 22.45 Wib.

Puluhan Massa yang diduga suruhan PT Anggita ini tanpa basa basi melakukan pengeroyokan terhadap sejumlah Wartawan tepat di depan Polda Sumut, sejumlah personil yang saat itu berada di lokasi hanya melihat dan mencoba menenangkan amukan Massa tanpa mengamankan salah satu dari massa walaupun dari salah satu Tim Wartawan menunjuk salah seorang yang dianggap sebagai propokasi pengeroyokan.

Akibat dari amukan massa ini , sejumlah Wartawan ini tidak luput jadi bulan bulanan massa, hingga salah satu tim Wartawan Irwansyah Ginting wartawan dari Poskotasumatera.com mengalami luka dan baju yang dikenakan terkoyak . 

Dari sumber bisa dipercaya puluhan Massa ini adalah sebagian Warga Rantau Panjang kecamatan Pantai labu. dari Rekaman Video Wartawan, beberapa nama sudah diserahkan ke pihak kepolisian Polda Sumut.

Atas pengeroyokan ini , Akhirnya tim Wartawan langsung membuat laporan Kepolisian dengan LP LP/B/1296/IX/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Massa yang diduga suruhan PT. Anggita ini berawal ketika sejumlah Wartawan mengamankan 1 unit Mobil pick up L300 dengan Plat BK 8760 GK sedang mengangkut BBM subsidi jenis Bio Solar dari SPBN PT Anggita, mobil berhasil diamankan setelah tim mengikuti mereka dari jarak jauh.

Setelah 1 unit mobil pengangkut BBM Subsidi ini di berhentikan, benar saja Mobil tersebut sedang mengakut BBM Bio Solar sebanyak 3 ton didalam Mobil yang sudah dimodifikasi, Mobil tersebut sudah dilengkapi Tangki dibelakang , saat dipertanyakan, Sopir mobil pick up mengaku BBM tersebut berasal dari PT. Anggita melalui Kurnia.

Setelah diamankan, Mobil pick up pengangkut BBM ini diarahkan langsung menuju Polda Sumut untuk diserahkan langsung kepada pihak Polda Sumut untuk dilakukan pengembangan oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya beberapa Media Online dan Channel YouTube sudah beberapa kali memberitakan dugaan Penyalahgunaan BBM subsidi Nelayan yang ada di Desa Bagan Serdang Pantai Labu milik PT. Anggita, hingga menyurati langsung Polda Sumut, Dinas Perikanan Deliserdang lebih kurang 1 bulan hingga saat ini belum ada penindakan.

Bahkan beberapa waktu yang lalu pihak PT. Anggita melakukan pembantahan dugaan penyalahgunaan ini melalui beberapa media TV Nasional menyatakan tudingan beberapa Media Online selama ini tidak benar. Berdasarkan itu tim Wartawan mencoba kembali melakukan penelusuran langsung hingga berhasil mengamankan mobil pick up tersebut untuk membuktikan bahwa pemberitaan selama ini terbukti benar.

Tidak ingin disebut berita bohong tim Wartawan tetap berusaha mencari bukti baru bahwa penyalahgunaan BBM subsidi Nelayan yang seharusnya jadi milik nelayan ini telah dijual keluar dari daerah Bagan Serdang Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.

Dengan kejadian yang dialami sejumlah wartawan ini, tim Wartawan berharap kasus pengeroyokan dan penyalahgunaan BBM subsidi ini secepatnya diproses pihak Kepolisian Polda Sumut.

Terpisah Kapolda Sumut Irjen.Pol Whisnu Hermawan Februanto ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan akan segera proses laporan tim Wartawan dan dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Nelayan di Desa Bagan Serdang Pantai Labu Deliserdang.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author