Respon cepat polhut KPH Wilayah 1 stabat dalam menindak lanjuti laporan Warga Rugemuk terkait pengrusakan Hutan
Pantai Labu - Deliserdang. Respon cepat polhut KPH wilayah satu Stabat dalam menindak lanjuti laporan warga rugemuk terkait adanya pengrusakan dan pembakaran hutan mangrove di wilayah kecamatan pantai labu.
Kurang dari 24 jam tim langsung turun kelokasi untuk memastikan laporan warga rugemuk terkait pengrusakan hutan mangrove di dampingi ketua kelompok tani hutan mangrove tim melakukan pengecekan langsung di TKP.
Kasi penindakan, Gakkum yang ada di lokasi mengatakan kalau pembakaran hutan mangrove ini masuk ranah pidana."ini pidana berat bang"pungkas beliau kepada awak media yang meliput di lokasi.
Beliau juga mengatakan bahwa mereka akan berkordinasi dengan kepala desa rugemuk dan Polsek pantai labu untuk melakukan penyelidikan.
Kepada ketua kelompok tani hutan mangrove disarankan untuk segera membuat laporan polisi terkait adanya pengerambahan hutan mangrove tersebut.
Sempat viral dibeberapa media sehubungan dengan lambat respon polhut kami dari media mau meluruskan ternyata kurang dari 24jam tim polhut KPH wilayah satu Stabat langsung turun ke lokasi.
Warga berharap kepada aparat penegak hukum semoga secepatnya menangkap para pelaku perambahan hutan mangrove agar menjadi contoh bagi warga yang lain, supaya kedepannya memberikan efek jera.
Kasiman Saragih