Polsek Percut Seituan kembali gerebek Kampung Narkoba di Jalan Pancasila Tembung

Polsek Percut Seituan kembali gerebek Kampung Narkoba di Jalan Pancasila Tembung

Smallest Font
Largest Font

Mataexpose.co.id. 18/12/23. Deliserdang. Polsek Percut Sei Tuan kembali melakukan penggerebekan dan merobohkan pondok Narkoba di Jalan Pancasila, Pinggiran Rel Kereta Api, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sebelum melakukan penggerebekan, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, ST., SIK., MH memberikan pengarahan kepada seluruh Personil. Setelah itu langsung menuju tempat kejadian perkarah (TKP) yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei, Iptu. Japri Simamora saat di mintai keterangan menyebutkan dalam penggerebekan di temukan alat hisap Narkoba (bong) dan mancis.

“Sesampainya di tempat kejadian perkarah (TKP), Personil menemukan pondok-pondok kosong yang di dalamnya ada banyak alat hisap sabu – sabu, lalu Personil merobohkan pondok-pondok bersama pihak Muspika Kecamatan Percut Sei Tuan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu. Japri Simamora, Senin (18/12/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol M. Agustiawan, ST., SIK., MH menghimbau kepada warga sekitar agar jangan ragu untuk melaporkan kalau ada aktivitas perjudian dan Narkoba di wilayah pinggiran Rel.

“Kami dari Polsek Percut Sei Tuan menghimbau kepada warga untuk tidak takut melaporkan ke kami apa bila melihat aktivitas yang mencurigakan. Hal itu sesuai instruksi dari Bapak Kapolda Sumatera Utara,” terang Agustiawan.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author