Polsek Bangun Gercep Evakuasi Kebakaran CAFE Di Lokalisasi Bukit Maraja Kerugian Capai 80 Juta Rupiah

Polsek Bangun Gercep Evakuasi Kebakaran CAFE Di Lokalisasi Bukit Maraja Kerugian Capai 80 Juta Rupiah

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

SIMALUNGUN-MATAEXPOSE .CO.ID .-Pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2024 sekira pukul 00.30 Wib, Pelapor mendapat informasi dari korban bahwasanya telah terjadi kebakaran ditempat usaha milik korban yaitu Kafe dan karaoke milik JAYA yang berada di lokalisasi Bukit Maraja di Huta 3 Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.

Setelah mendapat informasi, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Bangun, dan oleh Kapolsek Bangun Iptu Esron Siahaan dan pawas Iptu Syahrial Lubis, pelapor dan 1 orang anggota piket reskrim berangkat ketempat kejadian,setelah Kapolsek Bangun dan anggota piket tiba ditempat kejadian, api sudah padam.

Kemudian kapolsek Bangun dan anggota mencari dan menginterogasi saksi-saksi, dan dari keterangan saksi yang pertama kali melihat kejadian tersebut adalah saksi CICI PRATIWI.

Adapun kronologis kebakaran dari keterangan saksi tersebut;

"Bahwa pada pukul 00.15 Wib, saat saksi Ingin ke kamar mandi yang berada dibelakang kafe tersebut, disitu saksi melihat asap yang keluar dari kamar dan setelah di cek oleh saksi dengan membuka pintu kamar didapati api sudah membesar didalam kamar. kemudian saksi CICI PRATIWI meminta tolong dan berteriak "KEBAKARAN-KEBAKARAN,KEBAKARAN" mendengar jeritan tersebut saksi AMELIA SYAHPUTRI dan Korban beserta warga lainnya berdatangan dan langsung memadamkan api tersebut secara manual dengan menyiramkan air dengan menggunakan ember",terangnya

Lalu sekira pukul 00.30 WIB, 2 Unit Mobil Pemadam kebakaran milik Pemkab simalungun, dan 1 unit mobil pemadam kebakaran milik PT. Perkebunan Eastern Sumatra Indonesia(Sipef) datang ketempat kejadian, dan sekira pukul 01.00 Wib, Api dapat dipadamkan.

"Adapun penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,namun 

akibat kebakaran tersebut 1(satu) unit rumah/ kafe permanen beserta isinya hangus terbakar, dan dua unit sepeda motor masing masing merk Honda supra X atas nama Anto dan Honda Win atas nama Sigit hangus terbakar, ditaksir total kerugian seluruhnya sebesar Rp 80.000.000,-(Delapan puluh juta rupiah) ,"Jelas kapolsek.

Guna penyelidikan selanjutnya personil polsek Bangun mengamankan dan membawa barang bukti dari TKP,berupa ;

1 (satu) potong beroti bekas terbakar. dan

1 (satu) lembar seng bekas terbakar.

Selain kapolsek Bangun IPTU Esron Siahaan personil yang dilibatkan dalam kegiatan evakuasi kebakaran ini antaranya:

Iptu Syahrial Lubis,

Aipda Arfi Azrai,dan 

Bripka Robby Pasaribu.

Setelah tindakan yang dilakukan oleh kepolisian selesai,dilaporkan hingga saat ini situasi kamtibmas diwilkum Polsek Bangun aman terkendali.

Dino Nangin

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author