Polsek Bangun Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Di Pengadilan Negeri Simalungun

Polsek Bangun Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Gerakan Masyarakat Di Pengadilan Negeri Simalungun

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents

SIMALUNGUN -MATAEXPOSE.CO.ID.-Senin, 29 Juli 2024 - Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, bersama personil pengamanan dari Pengadilan Negeri Simalungun, telah tiba di Kantor Bupati Simalungun untuk melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa. Aksi ini digelar oleh Aliansi Gerakan Masyarakat Tutup TPL yang menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah setempat.

Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari upaya masyarakat untuk menyampaikan tuntutan kepada Bupati Simalungun. Mereka menuntut adanya tindakan konkret terkait permasalahan yang dihadapi, salah satunya adalah penutupan TPL (Toba Pulp Lestari).

Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, memastikan bahwa personil pengamanan bekerja dengan profesional dan humanis selama berlangsungnya aksi. Kehadiran personil pengamanan dari Pengadilan Negeri Simalungun juga menambah kekuatan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama unjuk rasa berlangsung.

Situasi di lokasi aksi tetap aman dan terkendali berkat kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan para pengunjuk rasa. Pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Bangun bertujuan untuk memastikan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka dapat terlaksana dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan keamanan.

Kehadiran Kapolsek Bangun beserta personil pengamanan di lokasi aksi menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Simalungun. Aksi ini diharapkan dapat menjadi sarana yang efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan tuntutan mereka secara damai dan tertib.

Dino Nangin

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Nanda Author