Polres Simalungun Sigap Tangani Kebakaran Tujuh Rumah Di Parapat
SIMALUNGUN-Reaksi cepat dan kesigapan personel Polres Simalungun mendapat apresiasi luas setelah berhasil menangani kebakaran yang melanda tujuh rumah di Jalan SM Raja Bawah, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (21/11/2024). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu dilaporkan menghanguskan bangunan kayu beratapkan seng. Namun, berkat langkah cepat aparat, kebakaran tersebut berhasil dikendalikan dalam waktu kurang dari dua jam.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa kebakaran bermula dari lantai dua Rumah Makan Ayam Geprek milik Lia Mayasari Sinaga (38). “Api pertama kali terlihat oleh saksi Parsaoran Sidabutar, warga setempat. Saksi segera memberitahukan kepada pemilik rumah, Lia Mayasari Sinaga, yang langsung memeriksa ke lantai dua dan mendapati api sudah berkobar,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Kamis sore.
Selain Lia Mayasari Sinaga, korban lain dari kebakaran ini termasuk Zul Rumahorbo (48), Ebenezer Tampubolon (64), Josua Tampubolon (38), dan Monang Situmorang (60). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, meski kerugian materiil yang dialami para korban belum dapat dipastikan.
Saksi lain, Boby Situmorang (47), juga membantu memberikan keterangan kepada petugas. Sementara pelaku atau penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Menurut kronologi yang disampaikan pihak Polres Simalungun, api cepat membesar karena bangunan mayoritas terbuat dari kayu. Dalam waktu singkat, kobaran api menjalar ke tujuh rumah di sekitarnya. Warga setempat berusaha memadamkan api sambil mengevakuasi barang-barang milik korban.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas dari Polres Simalungun yang bekerja sama dengan tim pemadam kebakaran berhasil mengendalikan situasi. “Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 1,5 jam dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran,” kata AKP Verry Purba.
Langkah-langkah sigap diambil oleh petugas Polres Simalungun, termasuk Kapolsek Parapat beserta anggotanya. Mereka bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran untuk menyiram api, mengevakuasi barang-barang, dan membuka struktur bangunan yang rusak guna memastikan tidak ada sisa bara api yang dapat memicu kebakaran lanjutan.
Petugas juga segera mengatur jalur lalu lintas di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari kemacetan akibat kerumunan warga yang ingin menyaksikan proses pemadaman.
Selain itu, tim penyelidik mulai mengumpulkan barang bukti dan memeriksa keterangan saksi-saksi untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. “Kami telah memulai penyelidikan dengan membuat laporan polisi, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian,” tambah AKP Verry Purba.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Dengan tindakan cepat dan terkoordinasi, kerugian yang lebih besar dapat dicegah. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir dalam situasi darurat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polres Simalungun akan terus melakukan penyelidikan untuk menentukan penyebab kebakaran. Selain itu, pihak kepolisian bersama pemerintah setempat sedang berkoordinasi untuk memberikan bantuan kepada para korban.
Kasi Humas Polres Simalungun juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan pemukiman padat dengan struktur bangunan berbahan kayu.
Kesigapan dan reaksi cepat Polres Simalungun dalam menangani kebakaran ini adalah bukti nyata profesionalisme aparat kepolisian. Melalui koordinasi yang baik antara petugas dan masyarakat, dampak kebakaran dapat diminimalisir. Semangat kerja sama dan tanggung jawab inilah yang menjadi cerminan tugas Polri untuk terus hadir membantu masyarakat dalam situasi apa pun.(Dino Nangin)