Pengusaha bagi bagi uang ke Warga Rugemuk Pantai Labu, untuk ijin peternakan Ayam " Bagaimana ijin Usaha peternakan dari Pemerintah"
Mataexpose.co.id. 15/01/24. Deliserdang. Puluhan Warga Desa Rugemuk mendatangi Kantor Desa Rugemuk Pantai Labu Kabupaten Deliserdang pada hari libur ( Minggu 14/01/24 ) pada jam 13 : 00 Wib
Warga setempat yang bertempat tinggal di sekitaran Kantor Desa sempat bertanya tanya ada apa Kantor Desa pada hari libur yaitu hari Minggu buka tidak seperti biasanya.
Awak Media melihat kerumunan warga langsung mencoba melihat langsung kekantor Kepala Desa tersebut, untuk mengetahui kira kira kejadian yang sedang terjadi.
Di kantor Desa tersebut terlihat sedang ada pembagian lembaran uang lembaran ratusan ribu kepada Warga yang hadir di kantor Desa.
Terlihat kepala Dusun menyerahkan beberapa lembar uang ratusan ribu Rupiah setelah warga tersebut menyerahkan photo copy KTP dan KK ( Kartu Keluarga ).
Awak media mencoba bertanya kesalah satu Warga terkait pembagian Uang tersebut, Warga yang tidak mau disebut Namanya ini mengaku sedang ada pembagian uang untuk Warga sebesar Rp. 500.000 untuk ijin pembukaan lahan ternak ayam di dekat Dusunya.
“Aku dapat uangnya tapi syaratnya harus bawa Poto copy KTP sama KK bang “ungkapnya pada Wartawan
Awak Media mencoba konfirmasi kepada kepala dusun 1 dan kepala dusun 4yang saat itu ada di kantor Desa dan mempertanyakan kebenaran sehubungan dengan hal itu .
Saat di pertanyakan, Kepala Dusun enggan menjawab wartawan dan mengabaikan pertanyaan terkait pemberian Uang 500 ribu kepada warga.
Kepala Desa Rugemuk Muliadi ketika dikonfirmasi di kediaman nya membenarkan adanya pengumpulan warga di kantor desa , Kepala Desa juga mengatakan pemberian uang itu sebagai kompensasi untuk warga dimana akan dibangun lahan peternakan Ayam milik pengusaha.
“Itu warga yang dapat , yang jarak rumah nya 200 meter dari jarak kandang ayam yang akan dibangun bang “ ungkap Kepala Desa
Perlu perhatian dan peninjauan serius dari pihak Pemerintah setempat yaitu kecamatan Pantai Labu, Bupati Deliserdang terkait rencana pembangunan usaha ternak ayam yang berada di Pantai Labu tepatnya di Desa Rugemuk.
Pentingnya peran pemerintah mengenai ijin usaha , baik dari kecamatan, kabupaten khususnya Dinas lingkungan hidup, dimana usaha peternakan kandang ayam yang berdekatan langsung dengan masyarakat bisa berdampak bagi lingkungan dan kesehatan Warga.
Kasiman Saragih