Pengacara Terkemuka Romi A. Pasaribu Bantah Tudingan Pengaduan Palsu, Soroti Kejanggalan Penyelidikan di Polda Sumut

Pengacara Terkemuka Romi A. Pasaribu Bantah Tudingan Pengaduan Palsu, Soroti Kejanggalan Penyelidikan di Polda Sumut

Smallest Font
Largest Font

Mataexpose.co.id. 09/11/23. Medan. Pengacara terkemuka Romi A. Pasaribu SH, MH mengeluarkan pernyataan tegas untuk membantah laporan yang diajukan oleh pihak berinisial "OTP" terkait dugaan pengaduan palsu terhadap kliennya, Narsen Lawisan, seorang warga Kecamatan Medan Area, Kota Medan.

Dalam pertemuan klarifikasi di Polda Sumatera Utara pada Rabu, (8/11/2023), Romi A. Pasaribu dan kliennya, Narsen Lawisan, berhadapan dengan Juru Periksa AKP Iriani di ruangan Unit 5 Ubdit I Kemnag Ditreskrimum Polda Sumut. 

Pengacara tersebut menyoroti kejanggalan dalam laporan tersebut, menegaskan bahwa "OTP" tidak memiliki hubungan hukum dengan Narsen Lawisan. Mereka merasa bahwa perkara ini dipaksakan tanpa mempertimbangkan hubungan hukum kliennya dengan pelapor.

Pihak penyidik pun menjadi sorotan, karena mereka lebih banyak meminta bukti dari kliennya daripada bukti dari pelapor. Bahkan, pertanyaan terkait keuangan kliennya kepada bank menjadi perhatian. 

Narsen Lawisan sendiri merasa bingung dengan laporan yang diajukan terhadapnya, mengingat penyidik tidak dapat memberikan penjelasan memadai terkait maksud laporan palsu yang dituduhkan kepadanya.

Narsen Lawisan menyoroti fakta bahwa sebelumnya ia telah melaporkan berinisial "LAS" di Polrestabes Medan, tetapi perkara tersebut dihentikan (SP3) karena dianggap bukan ranah pidana, melainkan ranah perdata. Oleh karena itu, Narsen merasa heran mengapa laporan palsu kepada dirinya diajukan oleh "OTP", yang tidak memiliki hubungan hukum dengannya. 

Situasi ini menjadi pertanyaan besar bagi Narsen Lawisan dan pengacaranya, yang merasa bahwa mereka mungkin menjadi korban diskriminalisasi. 

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi melalui via whatshapp tidak memberikan respon terkait perkara tersebut, sehingga berita ini di hadapkan ke meja redaksi.

Red

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Marolop Author